DAERAH

Kisruh Proyek Belum Terbayarkan 2025 di Buol: BPKAD Sebut Disebabkan Pencadangan Dana Nasional  

×

Kisruh Proyek Belum Terbayarkan 2025 di Buol: BPKAD Sebut Disebabkan Pencadangan Dana Nasional  

Sebarkan artikel ini

BUOL | KORANINDIGO –  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol, Moh. Kasim Ali, SE, mengklarifikasi kasus beberapa proyek tahun anggaran 2025 yang belum terbayarkan hingga akhir tahun. Menurutnya, keterlambatan pembayaran bukan karena kelalaian pemerintah daerah, melainkan dampak kebijakan efisiensi fiskal nasional yang menyebabkan sebagian dana daerah dicadangkan.

Pada awal tahun 2025, Presiden mengeluarkan instruksi efisiensi belanja negara sebesar Rp306,6 triliun, dengan Rp50,6 triliun di antaranya berasal dari dana daerah (TKD). Bagian dari efisiensi tersebut adalah pencadangan sekitar Rp.85-86 miliar dana Kabupaten Buol, yang membuat target pendapatan daerah tidak tercapai.

“Kontrak pekerjaan sebagian besar telah ditandatangani sebelum kebijakan pencadangan diberlakukan, sehingga terjadi kesenjangan antara kewajiban yang sudah ada dengan ketersediaan dana,” jelas Moh. Kasim Ali.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, pencadangan dana daerah berasal dari berbagai komponen, antara lain dana bagi hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang konektivitas serta ketahanan pangan.

Pada 14 November 2025, Bupati Buol menerbitkan surat untuk mengidentifikasi seluruh belanja modal yang berpotensi belum terbayarkan hingga 31 Desember 2025. Seluruh proyek yang tercatat kemudian direview dan divalidasi oleh Inspektorat Kabupaten Buol sebelum diakui sebagai utang daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Moh. Kasim Ali menegaskan tidak ada diskriminasi dalam proses pembayaran. “Semua kewajiban daerah diperlakukan sama dan mengikuti mekanisme yang berlaku, tanpa memandang ukuran atau jenis perusahaan kontraktor,” ujarnya.

Sampai saat ini, belum ada laporan resmi terkait reaksi masyarakat atau kontraktor terkait keterlambatan pembayaran. Namun, pihak BPKAD menjamin bahwa seluruh utang akan diselesaikan secara bertahap pada tahun 2026 dengan mengoptimalkan pendapatan daerah dan koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kita terus berupaya meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, untuk memastikan target penerimaan daerah tercapai sehingga pembayaran dapat dilakukan tepat waktu,” tambah Kasim Ali, merujuk pada kerja sama yang telah dilanjutkan antara Pemkab Buol dengan KPP Pratama Tolitoli dan KP2KP Buol pada Maret 2025.

Pihaknya juga menyatakan akan melakukan pemantauan ketat terhadap pelaksanaan proyek tahun 2026 untuk menghindari terjadinya masalah serupa.

( Syafri Sakula )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Delapan kapal nelayan disorot Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi karena disebut belum memiliki dokumen lengkap, tetapi tetap memperoleh barcode akses solar subsidi. Namun, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menata ulang mekanisme distribusi solar bersubsidi di SPBU 74.943.08, Kelurahan Kampal, dengan melibatkan warga lokal sebagai mitra pengantaran. Kebijakan mulai diterapkan Selasa (13/10/2026) itu bertujuan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO — Perubahan mekanisme penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai membuahkan hasil positif bagi produktivitas pertanian. Perubahan pola distribusi bermula dari sorotan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Penanaman disiplin dan kesadaran hukum sejak dini menjadi salah satu upaya membangun generasi muda berkarakter. Pesan itu disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ampibabo Iptu Ansaruddin, SH, saat menjadi pembina upacara bendera…

Example 325x325