PARIGI | KORANINDIGO – Praktik lancung rekayasa bencana kembali menyeruak dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Pada kurun waktu 2022-2025, beberapa titik bencana fiktif ditengarai diciptakan oleh BPBD Parimo.
BERITA TERKAIT:
Busuk Fulus BTT Pada Proyek Bencana
Ladang Korupsi Saat Bencana
“Kami merupakan saksi mata dan berada di lapangan. Bagaimana para oknum pucuk pimpinan BPBD Parimo berkonspirasi melakukan rekayasa bencana dan menyemarkan status tanggap darurat pada peristiwa bencana biasa”, kata sumber , secara tertutup, Jumat, (23/05).
Menurut sumber, Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Parimo, Amiruddin merupakan pihak dominan di lapangan, ketika akan menciptakan “sandiwara” bencana di Parimo.
Namun, skenario penciptaan kondisi “pura-pura” bencana tersebut merupakan titah dari Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Parimo, Idran.

“Pak Kabid Amirudin bertugas turun lapangan dan menghubungi aparat desa pada daerah bencana dalam rangka mengumpulkan massa dan diarahkan berpura-pura menjadi pengungsi”, tutur sumber yang bekerja di BPBD Parimo tersebut.
“Adanya pengungsi bisa menjadi indikasi bahwa bencana telah mengganggu kehidupan masyarakat”, tuturnya lagi.
Kata sumber, pada daerah dimaksud memang terjadi bencana, namun seharusnya belum masuk kategori layak berstatus tanggap darurat.
“Kabid Amirudin berperan bicara baik kepada aparat desa setempat dimana terjadi banjir. Kemudian, aparat-aparat inilah yang mengumpulkan dan mengatur warga sekitar untuk berpura menjadi pengungsi”, katanya.

Lebih lanjut sumber menjelaskan, ada dua faktor menetapkan status darurat bencana, yaitu unsur mengganggu kehidupan dan penghidupan.
“Gangguan kehidupan adalah kondisi yang mengakibatkan adanya korban bencana atau pengungsian. Sedangkan gangguan penghidupan adalah suatu kondisi yang mengakibatkan kerusakan prasarana dan sarana, kerusakan lingkungan, kerugian, dan dampak psikologis”, jelasnya.
“Dan, beberapa peristiwa bencana di beberapa titik wilayah Parimo merupakan rekayasa bencana. Peristiwa-peristiwa bencana yang terjadi seharusnya tidak layak disematkan sebagai tanggap darurat. Namun para pucuk pimpinan BPBD Parimo sengaja menciptakan hal tersebut”, katanya.
Sumber juga menyebut, bahwa beberapa tahun terakhir, hampir semua kegiatan dan pengelolaan keuangan di BPBD Parimo diambil alih oleh Kalak Idran dan Kabid Amirudin.
“Asal tahu saja, hampir semua kegiatan dan pengelolaan dana-dana yang ada di BPBD Parimo hanya dikelola oleh Pak Idran dan Amirudin. Pejabat lain tidak dilibatkan”, katanya.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Parimo, Amiruddin masih belum dapat memberikan komentar. Kabid Amirudin diketahui tengah berada di luar Kota Parigi.
Sedangkan Idran, Kalak BPBD Parimo disebutkan telah pensiun, dan posisi Idran digantikan oleh Sekretaris BPBD Rivai selaku Pelaksana Tugas (Plt).
Plt Kalak BPBD Parimo, Rivai menyatakan tidak tahu-menahu terkait dugaan praktik tengik rekayasa bencana di kantor tempatnya bekerja.

Rivai menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dengan apapun isu yang dikonfirmasikan oleh kepada dirinya selaku Plt Kalak BPBD.
“Walau selama ini saya adalah Sekretaris BPBD Parimo, namun jika terkait soal rekayasa bencana saya benar-benar tidak tahu. Sebab, persoalan rekayasa bencana adalah persoalan sangat berat bagi saya”, katanya.
Rivai juga menyatakan tidak mempunyai sebaran data bencana di Wilayah Parimo yang pernah ditangani oleh BPBD.
Kata Rivai, biasanya data bencana seperti itu langsung ke bagian keuangan.
BERITA LAINNYA:
Siapa Bakal Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Terkait Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng
“Untuk data-data bencana yang pernah ditangani BPBD biasanya langsung ke bagian keuangan. Makanya, walau saat ini saya merupakan Plt Kalak BPBD namun saya tidak memegang data tersebut”, pungkasnya.
Sebelumnya, media ini pernah melansir soal aroma busuk yang merebak dari bilik kantor BPBD Parimo. Miliaran rupiah fulus belanja tidak terduga (BTT) menggelontor saat bencana (2022 senilai Rp1,8 miliar dan 2023 senilai Rp600) disinyalir telah di-rasuah oleh oknum-oknum pengelolanya.
Kelola dan belanja dana bantuan sosial di pemerintah daerah seperti BTT rawan korupsi, dan merupakan sasaran empuk untuk disimpangkan.
Sumber resmi koranindigo.com menyatakan ada sinyalemen praktik culas kongkalikong, mark up dan baku bagi fulus pada pelaksanaan proyek normalisasi sungai dihelat BPBD Parimo.
Terkait hal itu, kepala pelaksana (Kalak) BPBD Parimo, Idran masih irit bicara. Kalak Idran hanya sedikit melontar kata terkait detail kelola dana BTT.
Menurut Kalak Idran, fulus BTT (anggaran 2022-2023) semuanya dialokasikan pada pelaksanaan proyek normalisasi sungai.
Akan tetapi, orang nomor satu di BPBD Parimo ini mengaku lupa dimana saja sebaran titik pengerjaan dan jumlah alat berat yang digunakan pada proyek bernilai miliaran itu.
Bukan itu saja, Idran juga mengaku lupa atau tidak tahu-menahu soal berapa banyak alat berat sewa digunakan pada hajatan tersebut.
“Kalau jumlah alat dan titik lokasi (proyek normalisasi sungai) saya tidak tahu. Namun yang jelas dilaksanakan di tiga kecamatan yakni Torue, Balinggi dan Taopa”, kata Idran.
Terpisah, anak buah Idran, yaitu Amirudin alias Amir juga enggan membeber detail informasi kelola fulus bencana BTT yang ia tangani selaku PPK.
PPK Amir juga hanya bersedia mengeyebutkan wilayah Kecamatan tempat dilaksanakannya hajatan proyek normalisasi sungai itu.
“Kami belum bisa berikan data soal konfirmasi dan permintaan detail proyek normalisasi sungai kepada wartawan” kata Amir. (Ind)






