BUOL | KORANINDIGO – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) TK Kemala Bhayangkari di Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, yang bersumber dari APBD tahun 2025, telah selesai 100% dan dilakukan Serah Terima Pekerjaan (PHO) pada 24 Desember 2025, namun hingga kini pembayaran sebesar Rp369.748.000 kepada kontraktor belum dilakukan.
Sebelumnya Pihak terkait menyatakan bahwa anggaran tidak tersedia, namun hal ini menimbulkan pertanyaan karena proyek telah dilaksanakan sesuai proses hukum dan merupakan bagian dari anggaran yang telah ditetapkan. Selain itu, terdapat indikasi perlakuan tidak adil karena beberapa proyek lain di tahun anggaran yang sama telah menerima pencairan.
Secara regulasi, anggaran pendidikan seperti ini bersifat earmark yang wajib dibayarkan setelah pekerjaan selesai dan sah secara administrasi, sehingga jika anggaran benar-benar tidak tersedia, dapat diduga terjadi perubahan peruntukan atau masalah lain dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kontraktor yang menangani proyek tersebut menyampaikan bahwa kondisi ini sangat merugikan, mengingat mereka telah mengeluarkan modal sendiri untuk pembelian bahan dan pembayaran upah pekerja. Mereka mengaku telah mengikuti seluruh prosedur administrasi yang dibutuhkan, termasuk penyampaian semua berkas kelengkapan setelah PHO, namun tidak mendapatkan klarifikasi konkret terkait alasan penundaan pembayaran.
Asosiasi Yang menaungi Kontraktor Daerah Kabupaten Buol juga menyoroti bahwa hal ini bisa berdampak negatif pada kepercayaan pelaku usaha terhadap pemerintah daerah di masa depan. Mereka khawatir jika kasus serupa berlanjut, akan semakin sulit menarik kontraktor berkualitas untuk mengerjakan proyek publik di wilayah tersebut.
( Syafri Sakula )










