DAERAH

Pemkab Sigi Buka Lapangan kerja Kurangi Pengangguran

47
×

Pemkab Sigi Buka Lapangan kerja Kurangi Pengangguran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berupaya membuka lapangan kerja baru untuk mengurangi pengangguran di daerah tersebut.

“Pembukaan lapangan kerja untuk pengentasan pengangguran dan kemiskinan menjadi satu prioritas,” kata Bupati Sigi Mohamad Irwan, di Sigi, Senin, (07\03)

Pembukaan lapangan kerja baru tersebut salah satunya melalui program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja. Pemkab Sigi mengalokasikan anggaran Rp207 juta untuk  pelatihan perbengkelan.

Selain itu, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sigi melaksanakan kursus pertukangan konstruksi kayu.

Bupati menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut untuk menambah kapasitas bagi peserta yang ikut dalam kursus di bidang konstruksi kayu, sejalan dengan visi daerah ini,  yaitu Kabupaten Sigi yang berdaya saing berbasis agribisnis.

“Hal ini bukan hanya menambah kapasitas dan skill para peserta, namun tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat yang berimplikasi kepada ekonomi masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut diberikan sertifikat yang menjadi salah satu syarat formal dalam melamar pekerjaan di perusahaan atau industri-industri yang ada.

Pemerintah Kabupaten Sigi juga memacu pembukaan ruang ekonomi baru untuk pemberdayaan masyarakat di setiap kecamatan.

Upaya membuka ruang ekonomi baru diikutkan dengan kebijakan memberikan bantuan peralatan dan modal usaha. Data Pemkab Sigi menyebut, selama periode 2016-2021 nilai bantuan peralatan dan modal usaha mencapai Rp5,1 miliar yang diberikan pada 289 pelaku UMKM, tiga koperasi dan 83 perorangan.

Kemudian pada tahun 2022 Pemkab Sigi kembali memberikan bantuan ekonomi baru kepada empat koperasi dengan anggaran sebesar Rp250 juta.

Pemkab Sigi juga memberikan akses pembiayaan usaha melalui program Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nol Persen yaitu, pemda setempat menanggung bunga dari setiap kredit yang diajukan. (Ind*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) semakin berani dan terkesan kebal hukum. Himpunan informasi menyebut, saat ini ada 6 alat berat jenis excavator pada Jumat, 18 April 2025 akan…

DAERAH

PADA 15 April 2025, Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menerima kunjungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulteng. BERITA…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pembentukan koperasi sebagai prasarat kelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sedang berjalan. Selangkah lagi, IPR Desa Kayuboko bakal absah. Saat ini, dari 10 koperasi diajukan, tiga dokumen koperasi diantaranya telah…

DAERAH

“Kalau masih ada yang melanggar, akan kami beri sanksi tegas. Untuk sekolah negeri, kalau masih melakukan pungutan, saya tidak akan segan mengambil tindakan”   PARIGI | KORANINDIGO – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menegaskan tidak boleh lagi ada pungutan dari siswa…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih menemui sejumlah tantangan dan perlu diatasi. Pemerintah daerah (Pemda) serta pihak terkait, masih terus berupaya menemukan solusi tepat bagi hal tersebut. Kepala Desa (Kades) Kayuboko, Syamrun…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Giat pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih terus berjalan. Ada 5 cukong asal Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo “main” alat berat dengan aman. Kuat Dugaan, ada keterlibatan…

Verified by MonsterInsights