POSO | KORANINDIGO – Proyek preservasi jalan nasional Tagolu-Tentena di Poso, Sulawesi Tengah, berubah menjadi jebakan maut bagi pengendara roda dua. Lubang galian proyek yang dibiarkan terbuka tanpa pengamanan memakan korban kecelakaan lalu lintas. Korban terbaru, Echa Tarau seorang pengendara, asal Poso terjatuh Minggu malam 21 Desember 2025 dan terperosok ke lubang, kini dirawat di RSUD Poso setelah menjalani operasi di tangan kanan Senin, 22 Desember 2025.
Warga Kabupaten Poso Jeremy mendesak PPK 4.1 Balai Pekerjaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng bertanggung jawab atas kecelakaan ini. “Jalan yang seharusnya menjadi urat nadi kehidupan masyarakat berubah menjadi ranjau maut akibat dugaan kelalaian PPK 4.1 BPJN Sulteng dan kontraktor pelaksana proyek,” kata Jeremy
Kami menuntut kontraktor pelaksana proyek untuk bertanggung jawab, memasang rambu-rambu keselamatan, dan memberikan jaminan keselamatan bagi pengguna jalan. Ia juga mendorong para korban kecelakaan untuk melakukan langkah hukum, baik melalui gugatan class action maupun pelaporan pidana, ” Ucap Jeremy
“Keselamatan rakyat bukanlah angka statistik. Itu adalah nyawa yang harus dijaga. Dan kami tegaskan pembangunan tanpa keselamatan adalah pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Jeremy
Kepala Balai Pekerjaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, Bambang S. Razak, belum memberikan jawaban terkait kecelakaan di proyek preservasi jalan nasional Tagolu-Tentena. Saat dikonfirmasi lewat WhatsApp Senin 22 Desember 2025. Ia menjawab “coba konfirmasi ke PPK ya pak, saya masih rapat, ” Tutur Kepala BPJN Sulteng.
Dimintai keterangan Senin 22 Desember 2025 Muhammad Sajjad, PPK 4.1 PJN Sulteng, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Nasional Tagolu-Tentena. Ia menyatakan keprihatinan atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama, ” Ucapnya
Langkah-langkah penanganan telah diambil, termasuk pemasangan rambu-rambu, pengecekan lapangan, dan penambahan pengamanan lokasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, akan diberikan tindakan administratif sesuai ketentuan, ” Tegasnya
Muhammad Sajjad, menegaskan bahwa rambu-rambu sudah terpasang di tempat-tempat strategis di ruas Jalan Nasional Tagolu-Tentena. “Diletakan di tempat-tempat strategis dengan jarak tertentu dan terlihat oleh pengendara,” katanya.
” Ia menghimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati dalam berlalu lintas selama pekerjaan pemeliharaan di ruas Tagolu – Tentena hingga bulan April 2027, ” Ungkap PPK 4.1 PJN Sulawesi Tengah. (IND)










