Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DAERAH

UIN Palu Tingkatkan Kapasitas 498 Mahasiswa Penerima KIP

21
×

UIN Palu Tingkatkan Kapasitas 498 Mahasiswa Penerima KIP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Universitas Islam Negeri (UIN) Palu, Sulawesi Tengah, meningkatkan kapasitas 498 mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sebagai bentuk upaya meningkatkan daya saing dan kompetensi penerima KIP.

“Pembinaan kapasitas dan kompetensi mahasiswa penerima KIP Kuliah dilakukan secara berkelanjutan,” kata Rektor UIN Palu Profesor Sagaf S Pettalongi, dihubungi dari Palu, Sabtu, (27/5).

Example 300x600

UIN Palu melakukan pembinaan kepada 498 mahasiswa penerima KIP Kuliah angkatan 2020 sebanyak 200 orang, angkatan 2021 berjumlah 149 orang dan 2022 sebanyak 149 orang.

Penerima KIP Kuliah angkatan 2020 sejumlah 200 orang dibina dengan kegiatan pelatihan laboratorium ibadah, angkatan 2021 dibina dengan kegiatan pelatihan penulisan karya ilmiah dan angkatan 2022 dengan kegiatan pelatihan soft skill.

Rektor mengemukakan bahwa pembinaan tersebut, tidak hanya sekedar untuk melaksanakan kewajiban atas tuntutan program KIP Kuliah, juga sebagai pendekatan untuk membangun daya saing mahasiswa.

“Karena kami menargetkan mahasiswa penerima KIP Kuliah harus menjadi ikon mutu akademik kampus yang unggul secara intelektual dan unggul secara keterampilan dan spiritual,” ujarnya.

KIP Kuliah adalah program nasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat. UIN Palu menjadi salah satu perguruan tinggi Islam negeri yang dipercaya oleh pemerintah untuk menyelenggarakan KIP Kuliah.

Setiap mahasiswa yang dinyatakan layak dan berhak menerima KIP Kuliah mendapat bantuan beasiswa senilai Rp6,6 juta/semester, mulai semester I hingga VIII atau total Rp52 juta lebih selama delapan semester (jenjang S1).

Rektor menekankan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah agar memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin, untuk meningkatkan prestasi secara akademik.

“Selain mengikuti kegiatan program KIP Kuliah setiap semester, mahasiswa penerima KIP Kuliah harus rajin belajar, membaca dan berdiskusi, serta rutin mengikuti kegiatan yang berhubungan langsung dengan peningkatan kompetensi akademik,” kata rektor.

Sehingga, lanjutnya, mahasiswa penerima KIP Kuliah harus dapat diteladani oleh mahasiswa lainnya dari aspek prestasi akademik, keterampilan dan moral. (Ant/Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

TERBITNYA tiga Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menimbulkan rentetan pertanyaan. Mendorong keingintahuan, kemelut mulusnya IPR diterbitkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulteng pada 8 Januari 2025. Penulis: Novita…

DAERAH

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan warning atau peringatan keras kepada seluruh anggota DPRD agar tidak bermain-main dan berpesta pora dalam program pokok pikiran (pokir). KPK melihat praktik permainan pokir tergolong tinggi. Lembaga anti-rasuah KPK melansir bahwa, dana pokir bukan merupakan ajang bagi-bagi…

DAERAH

KORUPSI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah masalah serius yang tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Praktik ini sering melibatkan modus operandi sistematis, dimana oknum anggota DPRD bekerja sama dengan pihak tertentu untuk memanfaatkan…

DAERAH

“RDP mengambil kesimpulan untuk mendorong agar IPR di Desa Buranga ditinjau kembali. Sebab terdapat beberapa syarat pengurusan izin terlewatkan” KOMISI III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahas polemik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga,…

DAERAH

AKTIVITAS tambang emas ilegal di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, moralitas, dan ketidakadilan sosial mengakar di Indonesia. Pertambangan tanpa izin (Peti) beroperasi di bantaran Sungai Karya Mandiri beserta alat…

DAERAH

KEGIATAN pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), masih terus berlangsung. Maju tak gentar, aktivitas penambangan emas di Karya Mandiri mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, moralitas, dan ketidakadilan sosial mengakar di negeri….

Verified by MonsterInsights