“Setiap harinya mungkin kadang saya belum sempat makan. Karena mungkin mereka kasihan ke saya, makanya mereka beri saya Rp10 ribu itu. Mungkin isu pungutan muncul karena orang kasihan lihat saya”
PARIGI | KORANINDIGO – Dugaan praktik menyimpang dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU 74.943.08 Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali mencuat. Informasi dihimpun mengungkap adanya dugaan “bocor” solar dalam bentuk penyisihan puluhan jeriken per pasokan, serta pungutan liar (pungli) terhadap para pengantre.
PILIHAN EDITOR:
Ketika Bini Pengawas SPBU Ikut “Main” Solar
Audit Solar, BPK Turun Lebih Awal
Berdasarkan hasil wawancara eksklusif antara wartawan www.koranindigo.com dengan salah satu oknum petugas di SPBU bertugas melakukan pengamanan, terungkap sejumlah fakta mengejutkan mengenai tata kelola dan sirkulasi solar di SPBU tersebut.

Dalih 40 Jeriken untuk Nelayan dan Petani
Saat dikonfirmasi mengenai isu adanya penyisihan 40 jeriken atau galon berkapasitas 33 liter dari setiap 16 ton pasokan solar diduga sebagai “uang atensi” untuk pihak tertentu, oknum petugas membantah keras tuduhan itu.
Ia berdalih bahwa penyisihan tersebut murni sebagai langkah antisipasi atau cadangan (saving) bagi warga yang mendesak.
“Sebenarnya 40 jeriken disisihkan dari 16 ton pasokan solar subsidi di SPBU Kampal itu untuk menutupi nelayan atau petani yang tidak dapat solar. Jadi disisihkan,” ujar sang oknum petugas, Jumat, 18 September 2026.
Ia mencontohkan, jika ada pengantre dari kelompok antrian lain membutuhkan solar secara mendesak di luar jadwal antreannya, pasokan 40 jeriken disisihkan itulah digunakan menutupi kebutuhan tersebut.
“Kalau mau bilang untuk atensi, tidak ada saya tahu,” tegasnya.
Klaim Soal Barcode dan Kendalikan Nozzle
Menariknya, oknum petugas pengamanan SPBU tersebut mengakui bahwa posisinya di SPBU 74.943.08 Kampal, ia memiliki kuasa besar dalam mengatur sirkulasi BBM.

Ia bahkan menyatakan mampu “memainkan” sistem barcode dan nozzle jika ia menghendakinya.
“Kadang saya berpikir-pikir, kenapa saya tidak memanfaatkan sendiri hal itu? Karena sebenarnya saya ini bisa saja mainkan barcode dan bisa atur untuk gesek sampai 10 kiri 10 kanan di stasiun SPBU. Kan saya mengatur dan mengendalikan nozzle di SPBU Kampal situ,” kata sang oknum petugas pengamanan SPBU.
Meski demikian, ia mengklaim tidak melakukan hal tersebut demi menjaga ketertiban para pelansir dan pengantre agar tidak terjadi keributan.
BERITA TERKAIT:
Orang Dalam dan “Mafia” Solar SPBU Kampal
Jalur Gelap Solar Subsidi
Bocor Solar dari SPBU Kampal Lebih 60 Persen
Truk Pengelola SPBU Ikut Antrean Solar?
Bocor Kuota Solar di Jalan Trans Kampal
Membidik Mafia Solar Subsidi
Ia juga menyebutkan soal latar belakang sosialnya sebagai pelayan masyarakat dan pengurus keagamaan (majelis jemaat gereja) sebagai alasan dirinya masih “pakai hati” dan tidak mengedepankan ego pribadi.

Bertugas Berdasarkan Sprin
Ketika dipertanyakan mengenai legalitas keberadaannya di SPBU Kampal, oknum petugas tersebut menegaskan bahwa dirinya ditempatkan di sana secara resmi melalui Surat Perintah (Sprin) sebagai bagian dari tugas pengamanan dan pengendalian diperpanjang setiap bulan.
“Iya, ada Sprin. Sprin itu per bulan, diperpanjang. Nah sekarang kalau saya tidak laksanakan Sprin itu, apakah saya tidak melawan perintah?” tukasnya.
Misteri Pungutan Rp10 Ribu
Aroma penyimpangan semakin menyengat ketika wartawan mempertanyakan adanya pungutan sebesar Rp10 ribu untuk setiap jeriken dari para pelansir.
Berdasarkan data dihimpun, angka ini diduga naik dari petugas sebelumnya yang hanya memungut Rp5 ribu.
Bahkan, keluhan mengenai pungutan ini sempat mencuat dalam rapat resmi di Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong oleh para nelayan pemilik kapal.
Menanggapi hal tersebut, oknum petugas pengamanan SPBU itu enggan memberikan jawaban normatif dan berdalih bahwa fulus Rp10 ribu diberikan secara sukarela oleh para pengantre solar subsidi karena merasa iba melihat dirinya saat bertugas di SPBU.
“Setiap harinya mungkin kadang saya belum sempat makan. Karena mungkin mereka kasihan ke saya, makanya mereka beri saya Rp10 ribu itu. Mungkin isu pungutan muncul karena orang kasihan lihat saya,” dalihnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemberian tersebut bersifat pribadi, seikhlasnya, dan telah menjadi kebiasaan di SPBU.
Berdasar beberan sumber internal, secara kalkulasi kasar, dari 9 hingga 10 pelansir solar yang beroperasi, oknum petugas tersebut diduga bisa mengumpulkan hingga Rp1,5 juta per pasokan solar yang masuk ke SPBU Kampal.
Jika pasokan solar datang lima kali dalam sepekan ( sebab pada Senin dan Jumat SPBU Trans Sulawesi Kelurahan Kampal tidak melayani pengisian jeriken, karna merupakan hari padatnya kendaraan muatan barang dan penumpang), maka Oknum petugas pengamanan itu dapat meraup sekitar Rp4,5 juta uang belas kasihan dari jeriken-jeriken solar subsidi.

Bungkam Soal Keterlibatan Atasan
Saat didesak mengenai apakah besaran nilai pungutan tersebut merupakan perintah atau diketahui oleh atasannya, oknum petugas ini mendadak bungkam dan menolak menjawab lebih jauh demi mematuhi hierarki struktural.
“Saya tidak dapat menjawab hal itu, kita harus ngobrol di luar konteks ini. Saya tidak mau jawab. Sebab itu di luar kewenangan saya dalam struktur,” pungkasnya, mengibaratkan dirinya sebagai “anak” tidak boleh mendahului kewenangan “orang tua” (atasan).
Ketika ditanya soal kendaraan jenis truk milik pengelola SPBU Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kampal, dan diduga digunakan untuk mengantre solar subsidi berkali-kali, Kepada media ini, Oknum petugas tersebut membenarkan hal itu.
“Iya memang benar. Manajer Fajar dan pengawas SPBU Rifai punya armada truk ,” kata petugas tersebut.
Namun, petugas itu menolak menjelaskan lebih jauh.
“Tapi mohon maaf saya tidak ingin berkomentar banyak terkait kepemilikan truk itu,”ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPBU Kampal maupun aparat berwenang terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan kebocoran solar subsidi serta legalitas pungutan berdalih “rasa kasihan” itu. IND







