Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Tersangka Kasus Setubuhi Anak Bawah Umur Bertambah

224
×

Tersangka Kasus Setubuhi Anak Bawah Umur Bertambah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Jumlah tersangka pelaku kasus asusila setubuhi anak bawah umur di Parigi Moutong (Parimo) bertambah. Polres Parimo, Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan lima orang lagi sebagai tersangka, sehingga menjadi 10 orang.

BERITA TERKAIT:
Gagahi Anak di Bawah Umur, Oknum Kades Terancam 15 Tahun
Kekerasan Terhadap Anak Didominasi Kejahatan Seksual

“Saksi-saksi sudah diperiksa. Baik itu korban, orang tua dan lainnya. Sehingga dari penyidik menetapkan 10 tersangka,” kata Kepala Polres (Kapolres) Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono di Palu, Selasa, (30/5).

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, Sik, MH

Ia mengatakan dari 10 orang yang telah ditetapkan tersangka, lima telah ditahan, sementara lima lain masih dalam proses jemput dan tangkap oleh penyidik kepolisian.

Saat ini, kata Kapolres Yudy, korban masih mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Palu.

“Akibat peristiwa ini, korban mengalami trauma dan saat ini mendapatkan perawatan inap di salah satu rumah sakit di Palu karena masih mengalami sakit di bagian perut,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Rabu (17/5) lalu, Polres Parimo telah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut, dimana kelima orang itu melakukan aksinya di waktu dan tempat berbeda yang dilakukan sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Kombes (Pol) Djoko Wienartono

Sementara itu, Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono mengatakan pihak kepolisian juga masih selidiki keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian dalam kasus asusila itu.

“Berdasar keterangan dari korban, salah satunya adalah oknum anggota. Namun dari pemeriksaan saksi maupun tersangka, belum ada keterangan signifikan, sehingga belum ada bukti”, katanya.

Korban mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari 11 orang diduga pelaku, diantaranya oknum Kades dan oknum guru dengan tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Berdasar keterangan korban juga didapat informasi bahwa ada keterlibatan seorang oknum polisi. (Ant/Ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri menilai pergantian pucuk pimpinan di Polda Sulteng merupakan momentum memperkuat stabilitas keamanan sekaligus meningkatkan pengawasan berbagai persoalan krusial,…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigadir Jenderal Polisi Nasri Sulaeman sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelantikan dilakukan pada upacara serah terima jabatan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan sekolah dasar di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mencoba mendapatkan kucuran dana revitalisasi dari pemerintah pusat. Cuma ada masalah klasik menghantui berupa sengketa lahan dan dokumen hibah yang lemah menjadi ganjalan…

Example 325x325