DAERAH

Soal Tambak Esapratama, Pemdes Donggulu Layangkan Surat

54
×

Soal Tambak Esapratama, Pemdes Donggulu Layangkan Surat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PULUHAN Warga Desa Donggulu, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), desak DPRD segera lakukan pemanggilan terhadap Bos perusahaan pengembang tambak PT Esaputlii Prakarsa Utama (Esapratama). Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Donggulu, Gazali Mada menyatakan pemerintah desa (Pemdes) telah melayangkan surat kepada Esapratama.

BERITA TERKAIT:
Warga Donggulu Tuding Esapratama Langgar Hak Pekerja
Ketua DPRD Sayutin: Semua Perusahaan Wajib Patuhi Standar UMK
Selain Upah, Ini Persoalan Dikeluhkan Warga Kepada Esapratama
DPRD Parimo Diminta Hearing Perusahaan Tambak Udang Esapratama

” Dalam menyikapi beberapa tuntutan warga, maka kami (Pemdes Donggulu) sudah melayangkan surat kepada pihak Esapratama”, kata Gazali Mada, kepada koranindigo.com, Rabu, (24/5).

Gazali Mada mengatakan dirinya sangat mengapresiasi niat DPRD untuk gelar rapat dengar pendapat (RDP) terhadap Esapratama.

BACA:
Terkait Tambak Esapratama, DPRD Parimo Jadwalkan RDP

Namun, pihaknya selaku Pemdes akan melakukan upaya penyelesaian persoalan di tingkat desa terlebih dahulu.

Kades Donggulu, Gazali Mada

“Kami selaku pemdes sangat mengapresiasi DPRD Parimo yang begitu tanggap terhadap persoalan-persoalan kerakyatan di Parimo.

Namun, selaku Pemdes kami akan mencoba mencari penyelesaian persoalan antara warga dengan Esapratama ini terlebih dahulu”, katanya.

Jika memang upaya dilakukan pemdes menemui jalan buntu nantinya, kata Gazali, maka persoalan antara warga dengan Esapratama ini akan pihaknya serahkan kepada DPRD.

“Jika duduk bersama antara warga dan Esapratama menemui jalan buntu nantinya, maka bersama-sama kita menyerahkan persoalan ini dalam gelar DPRD Parimo selaku wakil rakyat”, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) Esapratama, Efendi Batjo masih enggan menanggapi tudingan dilontarkan puluhan Warga dan ditandatangani oleh masyarkat Donggulu tersebut.

Konfirmasi wartawan via ponsel kepada Efendi Batjo yang merupakan perwakilan Esapratama di Parimo belum berbalas. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) semakin berani dan terkesan kebal hukum. Himpunan informasi menyebut, saat ini ada 6 alat berat jenis excavator pada Jumat, 18 April 2025 akan…

DAERAH

PADA 15 April 2025, Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menerima kunjungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulteng. BERITA…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pembentukan koperasi sebagai prasarat kelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sedang berjalan. Selangkah lagi, IPR Desa Kayuboko bakal absah. Saat ini, dari 10 koperasi diajukan, tiga dokumen koperasi diantaranya telah…

DAERAH

“Kalau masih ada yang melanggar, akan kami beri sanksi tegas. Untuk sekolah negeri, kalau masih melakukan pungutan, saya tidak akan segan mengambil tindakan”   PARIGI | KORANINDIGO – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menegaskan tidak boleh lagi ada pungutan dari siswa…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih menemui sejumlah tantangan dan perlu diatasi. Pemerintah daerah (Pemda) serta pihak terkait, masih terus berupaya menemukan solusi tepat bagi hal tersebut. Kepala Desa (Kades) Kayuboko, Syamrun…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Giat pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih terus berjalan. Ada 5 cukong asal Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo “main” alat berat dengan aman. Kuat Dugaan, ada keterlibatan…

Verified by MonsterInsights