Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
HUKUM

Terkait Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng

1373
×

Terkait Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO –Terkait tiga proyek peningkatan jalan seniliai Rp21 miliar, 3 pejabat teras Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dipanggil dan kena periksa jaksa dari tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Pihak Kejati Sulteng memang tengah melakukan penyidikan terhadap 3 proyek peningkatan jalan tahun anggaran 2023 di Dinas PUPRP Parimo”, kata Kepala Kejati Sulteng Doktor Bambang Hariyanto, melalui Kasi Penkum Laode Abdul Sofian, Senin (14/4).

BERITA TERKAIT:
Tak Terjamah, Rasuah di Pelupuk Mata
Dugaan Rasuah Proyek Jalan, Digdaya Pejabat-Rekanan
Terduga Pelaku Korupsi Proyek Jalan Masih Berkeliaran

Ketiga “hajatan” menyebabkan pejabat Parimo berurusan dengan jaksa ialah, proyek peningkatan jalan Pembuni-Bronjong senilai Rp7,1 miliar,

Proyek Peningkatan Jalan Gio-Tulandengi senilai Rp9,1 miliar, dan proyek Peningkatan Jalan Trans Bimoli-Pantai senilai Rp4,7 miliar.

Ketiga orang pejabat itu dipanggil jaksa untuk dimintai keterangannya terkait lidik jaksa terhadap 3 proyek peningkatan jalan dihelat Dinas PUPRP Parimo tahun anggaran 2023.

Sedangkan 3 pejabat teras Parimo dipanggil dan kena periksa jaksa itu adalah AD selaku Kepala Dinas PUPRP Parimo, SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek peningkatan jalan dan YU selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo.

BACA JUGA:
Tengara Rasuah Proyek Jalan Rp21 Miliar, BPBJ Parimo Diperiksa Polisi

“Penyidik memanggil beberapa pejabat Parimo untuk diperiksa sebagai saksi antara lain, AD selaku Kepala Dinas PUPRP Parimo, SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek peningkatan jalan dan YU selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo”, kata Bambang Hariyanto melalui Kasi Penkum Laode Abdul Sofian. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil ungkap 52 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Parimo. Keberhasilan tersebut menjadi prestasi gemilang sepanjang 2025, dan merupakan sebuah bukti dan komitmen kuat pihak kepolisian dalam perang melawan…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) umumkan perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi melibatkan pembangunan tiga ruas proyek peningkatan jalan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun anggaran 2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Benang kusut distribusi penyaluran Biosolar Subsidi untuk petani seakan tidak pernah berakhir. Berjamaah oknum mulai dari oknum pengawas SPBU, oknum mengatasnamakan Dinas, kecamatan, pemerintahan desa hingga aparat diduga memanfaatkan peluang sirkulasi solar seharusnya membantu aktivitas petani. Dugaan adanya…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Camat Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) Niluh Elisabeth meradang terkait isu menyebut dirinya “berbau” jatah solar dari pengawas SPBU 7494317 Tolai, Steven. Dalam wawancara, sebuah sumber menyebutkan bahwa pengawas SPBU 7494317 Tolai mengalirkan “jatah” solar…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Jatah setoran praktik main solar dari oknum pengawas SPBU 7494317 Tolai, Steven mengalir jauh kemana-mana. Dari oknum aparat hingga perangkat pemerintahan sekitar Kecamatan Torue, disinyalir turut mendapat setoran fulus solar. “Dari oknum aparat hingga para oknum duduk di…