HUKUM

Dari Polsek Hingga Camat, Mengalir Jauh Setoran Solar

1081
×

Dari Polsek Hingga Camat, Mengalir Jauh Setoran Solar

Sebarkan artikel ini

PARIGI | KORANINDIGO – Jatah setoran praktik main solar dari oknum pengawas SPBU 7494317 Tolai, Steven mengalir jauh kemana-mana. Dari oknum aparat hingga perangkat pemerintahan sekitar Kecamatan Torue, disinyalir turut mendapat setoran fulus solar.

“Dari oknum aparat hingga para oknum duduk di pemerintahan di Kecamatan Torue, dapat jatah dari SPBU Tolai”, kata sumber media ini, secara tertutup kepada koranindigo, Sabtu, (13/9).

BERITA TERKAIT:
Pengawas SPBU Tolai Diduga “Main” Ala Mafia Solar Subsidi
Pengawas SPBU Tolai Kerap Oplos Solar

Selain orang di pemerintahan desa, ada pihak mengatasnamakan camat dan Kepolisian Sektor (Polsek) Torue diduga mendapat jatah setoran fulus solar dari pengawas SPBU 7494317 Tolai, Steven.

Orang bernama Juslan, kata sumber, disebut-sebut sebagai pihak ditugaskan oleh pengawas SPBU dalam memenuhi setoran-setoran main solar tersebut.

“Orang bernama Juslan, ditugaskan mengumpulkan jatah-jatah solar-solar yang kemudian akan disetorkan ke oknum-oknum itu”, katanya.

Terkait hal itu, Camat Torue, Niluh Elizabeth membantah terima jatah fulus solar dari SPBU Tolai.

Camat Niluh Elizabeth nampak enggan memberikan tanggapan lebih soal hal jatah solar oleh wartawan via telepon genggam.

PILIHAN EDITOR:
Praktik Tengik “Obral” Solar Sang Pengawas

“Saya tidak mau dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggam (whatsapp). Hal terkait konfirmasi begini (mungkin) boleh ketemu di kantor saya saja”, kata Niluh Elizabeth melalui pesan whatsapp, Minggu, (14/9).

“Bukannya tidak nyaman jika dikonfirmasi via telepon. Namun, (sebaiknya) bertemu langsung supaya enak bercerita. Sebab, saya tidak pernah merasa dapat jatah dari SPBU”, katanya lagi.

Camat Niluh Elizabeth juga mengaku pernah dituding mendapat jatah dari program bedah rumah beberapa waktu lalu.

“Sudah begitu jadi pelayan masyarakat. Ada yang suka, ada yang tidak suka.Beberapa waktu lalu saya pernah dimuat di media bahwa saya dapat jatah setoran dari program bedah rumah”, kata Niluh Elizabeth.

Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Torue, Inspektorat Polisi Satu (Iptu) Arbit tidak bersedia menanggapi konfirmasi wartawan via telepon genggamnya.

Kapolsek Torue Iptu Arbit menyatakan agar konfirmasi pewarta terkait jatah solar dilakukan secara langsung di kantornya.

“Kami tunggu di kantor pak, kalau ingin konfirmasi hal tersebut (dugaan jatah solar)”, kata Iptu Arbit via aplikasi whatsapp-nya.

Iptu Arbit menyatakan kesediaannya menunggu kedatangan www.koranindigo.com, jika bertandang ke kantor Polsek Torue.

“Siap, kami tunggu pak dikantor kami (Polsek Torue). Nanti berkabar saja kalau berkenan singgah dikantor kami”, kata Kapolsek Torue dengan ramah.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tolai, I Made Gede Dipayana yang juga disebut menerima jatah fulus solar dari SPBU, belum bersedia melontar tanggapannya.

Sebelumnya media ini melansir soal dugaan praktik main solar dilakukan oknum pengawas SPBU 7494317, Steven. Namun Steven membantah semua tudingan tersebut.

“Saya bisa pastikan bahwa saya maupun staf sama sekali tidak terlibat dengan dugaan seperti yang di sampaikan (praktik main solar dan setoran ke pihak tertentu). Tidak ada setoran ke aparat lokal. Mohon maaf sebelumnya, kalau pun ada, nanti saya konfirmasi juga dengan mereka lagi (Polsek Torue)”, kata Steven. IND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Parigi Moutong resmi menyeret skandal dugaan seleweng solar bersubsidi di SPBU 74.943.08 Kampal ke ranah hukum. Organisasi kemasyarakatan ini membongkar konspirasi berlapis melibatkan manajemen…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO— Kejaksaan Negeri Palu mengembalikan uang Rp2,35 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah atau Bank Sulteng. Pengembalian itu merupakan bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Agung dalam perkara tindak pidana perbankan CV…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Ulah komplotan kriminal zaman now benar-benar bikin geleng-geleng kepala dan elus dada. Kalau biasanya maling ternak atau penjarah warung beraksi pakai mobil pikap butut atau motor seadanya, kelompok ini beda kelas….

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Gerak cepat Tim Resmob Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Parigi Moutong patut diacungi jempol. Dua lelaki diduga otak di balik rentetan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian ternak…

Example 325x325