Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
HUKUM

Begini Alur BBM Subsidi ke Petani, Kasi Pupes dan Alsintan Akui Pungutan Uang Lelah

676
×

Begini Alur BBM Subsidi ke Petani, Kasi Pupes dan Alsintan Akui Pungutan Uang Lelah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Kepala Seksi Pupuk, pestisida dan Alat Mesin Pertanian (Kasi Pupes dan Alsintan) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong (Parimo), Sudirman mengakui memungut dari para kelompok tani sebagai uang lelah ketika mengeluarkan barcode BBM jenis solar.

BERITA TERKAIT: 

Berjamaah Oknum “Main” Solar Subsidi

Disebut “Berbau” Solar, Camat Ini Pun Meradang

Dari Polsek Hingga Camat, Mengalir Jauh Setoran Solar

Pengawas SPBU Tolai Kerap Oplos Solar

Praktik Tengik “Obral” Solar Sang Pengawas

Pengawas SPBU Tolai Diduga “Main” Ala Mafia Solar Subsidi

“Kalau Rp100 atau Rp200 ribu kami (Seksi Pupes dan Alsintan) terus terang memang ambil dari kelompok tani sebagai uang capek”, kata Kasi Pupes dan Alsintan, kepada www.koranindigo.com, baru-baru ini.

Kasi Pupes dan Alsintan Dinas TPHP Parimo, Sudirman juga mengklarifikasi soal adanya temuan di lapangan barcode BBM solar subsidi yang dapat digunakan hingga 3 bulan.

Sedangkan, musim olah lahan hingga musim panen hanya berlangsung 1 bulan.

Barcode BBM jenis solar, menurut beberpa KUPTD, berpotensi digunakan berulang kali oleh pihak-pihak di luar kepentingan solar subsidi.

“Mohon maaf, rekomendasi barcode memang 3 bulan. Insyaallah nanti lihat di barcode yang telah terbit. Terkait (uang capek) yang diberikan oleh kelompok kepada staf yang kerja, alhamdulillah itu tergantung pemohon. Demi Allah kadang ada yang memberi (uang) ada juga yang tidak”, kata Sudirman.

“Jujur saja, terkadang uang yang mereka (kelompok tani berikan) digunakan untuk membeli kertas dan tinta print out rekomendasi barcode dari UPTD”, katanya lagi.

Sebagai informasi, pada setiap kecamatan ada 80- seratusan kelompok tani yang memiliki kebutuhan BBM subsidi dan membutuhkan barcode dari Kasi Pupes dan Alsintan Dinas TPHP Parimo, Sudirman.

Sebelum ke meja Kasi Pupes dan Alsintan, ribuan kelompok tani tersebar di seluruh wilayah Parimo membuat surat rekomendasi atau pengantar di UPTD masing-masing kecamatan. IND

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) umumkan perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi melibatkan pembangunan tiga ruas proyek peningkatan jalan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun anggaran 2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Benang kusut distribusi penyaluran Biosolar Subsidi untuk petani seakan tidak pernah berakhir. Berjamaah oknum mulai dari oknum pengawas SPBU, oknum mengatasnamakan Dinas, kecamatan, pemerintahan desa hingga aparat diduga memanfaatkan peluang sirkulasi solar seharusnya membantu aktivitas petani. Dugaan adanya…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Camat Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) Niluh Elisabeth meradang terkait isu menyebut dirinya “berbau” jatah solar dari pengawas SPBU 7494317 Tolai, Steven. Dalam wawancara, sebuah sumber menyebutkan bahwa pengawas SPBU 7494317 Tolai mengalirkan “jatah” solar…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Jatah setoran praktik main solar dari oknum pengawas SPBU 7494317 Tolai, Steven mengalir jauh kemana-mana. Dari oknum aparat hingga perangkat pemerintahan sekitar Kecamatan Torue, disinyalir turut mendapat setoran fulus solar. “Dari oknum aparat hingga para oknum duduk di…

HUKUM

Tersiar kabar tidak sedap dari para penangkar Wilayah Selatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Para petani pembiakan benih digunakan menghasilkan tanaman varietas unggul itu menjerit. Dugaan praktik monopoli, pengarahan dan gelembung harga (mark-up) pada hilir-mudik bibit di seputaran Kecamatan Torue pun menyeruak tajam….

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kepala Kejaksaan Negeri Palu melalui Kasi intel Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya, menyebut telah memeriksa 10 orang terkait dua dugaan korupsi di lingkup pemerintah Kota Palu. Dalam proyek ini, muncul indikasi penyimpangan seperti kemungkinan mark-up harga, spesifikasi barang yang…