HUKUM

KNPI Desak Jaksa Usut Tuntas Dugaan Korupsi DP3AP2KB Parimo

727
×

KNPI Desak Jaksa Usut Tuntas Dugaan Korupsi DP3AP2KB Parimo

Sebarkan artikel ini

PARIGI | KORANINDIGO – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Muhammad Rival Tajwid minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo tuntaskan penanganan dugaan korupsi pada Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

BERITA TERKAIT:
Sinyalemen Manipulasi, Mark Up Hingga Sunat Fulus DP3AP2KB Parimo
Aroma Busuk Seleweng Fulus BOKB Pada DP3AP2KB Parimo
Selain Fulus Stunting, Ratusan Juta Uang Akseptor Diduga Dikorupsi

Rival Tajwid menilai langkah pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pejabat dan fungsional di DP3AP2KB, serta puluhan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) oleh jaksa harus dibarengi dengan pengungkapan menyeluruh atas pihak-pihak diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Ia menegaskan bahwa praktik dugaan korupsi pada program seperti BOKB dan penanggulangan stunting bukan fenomena baru, dan selalu timbulkan kerugian signifikan bagi daerah dan negara.

Menurutnya, dugaan rasuah pada gelontor fulus BOKB sudah meresahkan, dan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa daerah Parimo nharus segera diselamatkan dari praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai hak rakyat.

Ketua DPD KNPI Parimo Rival Tajwid menekankan, pengusutan tuntas terhadap kasus ini menjadi ujian bagi komitmen daerah dalam memberantas korupsi.

Ia mendesak Kejari Parimo untuk bekerja secara profesional, independen dan tidak takut menghadapi tekanan dari pihak mana pun.

Rival menegaskan bahwa pemuda Indonesia mendukung penuh langkah Kejari Parimo untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan semua pihak terlibat dimintai pertanggungjawaban.

“Rakyat menunggu keadilan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” pungkasnya dengan penuh keyakinan. INFD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PALU | KORANINDIGO— Kejaksaan Negeri Palu mengembalikan uang Rp2,35 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah atau Bank Sulteng. Pengembalian itu merupakan bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Agung dalam perkara tindak pidana perbankan CV…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Ulah komplotan kriminal zaman now benar-benar bikin geleng-geleng kepala dan elus dada. Kalau biasanya maling ternak atau penjarah warung beraksi pakai mobil pikap butut atau motor seadanya, kelompok ini beda kelas….

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Gerak cepat Tim Resmob Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Parigi Moutong patut diacungi jempol. Dua lelaki diduga otak di balik rentetan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian ternak…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengubah pola distribusi Solar subsidi bagi petani dan nelayan. Skema baru berbasis dinas teknis mulai diuji coba di SPBU Kampal sejak 29 September 2026 dan diproyeksikan berlaku…

Example 325x325