Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
HUKUM

Begini Alur BBM Subsidi ke Petani, Kasi Pupes dan Alsintan Akui Pungutan Uang Lelah

1123
×

Begini Alur BBM Subsidi ke Petani, Kasi Pupes dan Alsintan Akui Pungutan Uang Lelah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Kepala Seksi Pupuk, pestisida dan Alat Mesin Pertanian (Kasi Pupes dan Alsintan) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong (Parimo), Sudirman mengakui memungut dari para kelompok tani sebagai uang lelah ketika mengeluarkan barcode BBM jenis solar.

BERITA TERKAIT: 

Berjamaah Oknum “Main” Solar Subsidi

Disebut “Berbau” Solar, Camat Ini Pun Meradang

Dari Polsek Hingga Camat, Mengalir Jauh Setoran Solar

Pengawas SPBU Tolai Kerap Oplos Solar

Praktik Tengik “Obral” Solar Sang Pengawas

Pengawas SPBU Tolai Diduga “Main” Ala Mafia Solar Subsidi

“Kalau Rp100 atau Rp200 ribu kami (Seksi Pupes dan Alsintan) terus terang memang ambil dari kelompok tani sebagai uang capek”, kata Kasi Pupes dan Alsintan, kepada www.koranindigo.com, baru-baru ini.

Kasi Pupes dan Alsintan Dinas TPHP Parimo, Sudirman juga mengklarifikasi soal adanya temuan di lapangan barcode BBM solar subsidi yang dapat digunakan hingga 3 bulan.

Sedangkan, musim olah lahan hingga musim panen hanya berlangsung 1 bulan.

Barcode BBM jenis solar, menurut beberpa KUPTD, berpotensi digunakan berulang kali oleh pihak-pihak di luar kepentingan solar subsidi.

“Mohon maaf, rekomendasi barcode memang 3 bulan. Insyaallah nanti lihat di barcode yang telah terbit. Terkait (uang capek) yang diberikan oleh kelompok kepada staf yang kerja, alhamdulillah itu tergantung pemohon. Demi Allah kadang ada yang memberi (uang) ada juga yang tidak”, kata Sudirman.

“Jujur saja, terkadang uang yang mereka (kelompok tani berikan) digunakan untuk membeli kertas dan tinta print out rekomendasi barcode dari UPTD”, katanya lagi.

Sebagai informasi, pada setiap kecamatan ada 80- seratusan kelompok tani yang memiliki kebutuhan BBM subsidi dan membutuhkan barcode dari Kasi Pupes dan Alsintan Dinas TPHP Parimo, Sudirman.

Sebelum ke meja Kasi Pupes dan Alsintan, ribuan kelompok tani tersebar di seluruh wilayah Parimo membuat surat rekomendasi atau pengantar di UPTD masing-masing kecamatan. IND

 

 

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

“Keliru jika dana masuk ke rekening pribadi. Uang hasil pungutan semestinya disetor ke kas daerah melalui mekanisme resmi.” Pernyataan itu meluncur dari bekas Bupati Donggala, Kasman Lassa, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah….

HUKUM

“Pak Irwanto sudah ke rumah. Sudah bicara bagus. Sudah ketemu salah satu kerabat.” Pengakuan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, memunculkan pertanyaan di tengah terhentinya pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran pada instansi tersebut….

HUKUM

Penyidik Kejati Sulawesi Tengah tak lagi berfokus pada satu tersangka. Setelah menetapkan bekas Kepala Bapenda sebagai tersangka, penyidikan bergerak menelusuri dugaan kebocoran penerimaan daerah, mulai dari aktivitas tambang, dokumen pelabuhan, hingga rantai pengawasan di lingkungan…

HUKUM

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofian. JEJAK dugaan korupsi di sektor pertambangan Kabupaten Donggala…

Example 325x325