Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
HUKUM

Jurus Berkelit Ala Wayan Mudana

855
×

Jurus Berkelit Ala Wayan Mudana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Terkait dugaan korupsi proyek jalan, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), I Wayan Mudana berkelit menyatakan dirinya tidak pernah dipanggil Aparat Penegak Hukum (APH).

BERITA TERKAIT:
Besaran Dana Dikelola Mudana
Pejabat Dipanggil APH, Kabid Bina Marga Lolos Periksa
Tengara Rasuah Proyek Jalan Rp21 Miliar, BPBJ Parimo Diperiksa Polisi
Dugaan Rasuah Proyek Rp21 Miliar, Digdaya Pejabat-Rekanan
Tak Terjamah, Rasuah di Pelupuk Mata

Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sofyan Antogia memilih bungkam dan enggan melontar kata.

Padahal, sumber resmi media ini menyebut bahwa Kepala Bidang Kabid BM Dinas PUPRP Parimo), I Wayan Mudana dan PPK Sofyan Antogia mendapat panggilan polisi.

Kedua pejabat tersebut dipanggil terkait tengara rasuah proyek jalan senilai Rp21 miliar pada tahun 2023.

“Setahu saya Kabid BM dan PPK proyek jalan itu (I Wayan Mudana dan Sofyan Antogia) memang ada mendapat panggilan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, apakah mereka berdua memenuhi panggilan atau tidak, saya kurang tahu”, kata salahsatu pejabat struktural eselon IIB lingkup pemerintahan Parimo, secara tertutup, pada Sabtu, (7/12).

Atas pernyataan pejabat tersebut, Kabid BM Dinas PUPRP Parimo I Wayan Mudana dan PPK Sofyan Antogia masih ogah menanggapinya.

Kabid BM Wayan Mudana justru “memasang jurus” mengelak dan menyatakan tidak pernah mendapat panggilan periksa APH.

Sebelumnya media ini melansir soal tengara rasuah pengerjaan proyek jalan senilai Rp21 miliar telah ditangani APH. Beberapa pejabat lingkup Pemda Parimo menyatakan telah kena panggil polisi.

Bahkan bendahara Dinas PUPRP, Made Rai Yuliariawan mengaku terkena imbas persoalan tersebut.

Pada Rabu, 20 Nopember 2024, bendahara Dinas PUPRP Parimo, Made Rai Yuliariawan menyatakan mendapat panggilan dari polisi terkait persoalan dugaan rasuah proyek jalan tahun anggaran 2023 senilai Rp21 miliar.

Padahal, kata Made, dirinya pada saat diperiksa polisi, sedang ada acara keluarga.

Sofyan Antogia

“Saya juga kena imbas (persoalan proyek jalan Rp21 miliar) itu. Hari Rabu (20 Nopember 2024)saya dipanggil (oleh polisi). Padahal saya lagi ada acara keluarga”, kata Made Rai, kepada www.koranindigo.com.

Selaku bendahara, Made Rai berkeyakinan tidak melakukan kesalahan pada persoalan itu. Sebab, menurut Made Rai, selaku bendahara, dirinya hanya melakukan pembayaran sesuai data dan permintaan.

“Karena bendahara hanya tahu melakukan pembayaran sesuai data dan permintaan”, katanya.

Sebelumnya, selain bendahara Dinas PUPRP Made Rai Yuliariawan, para pegawai Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Parimo, diketahui mendapat panggilan dari Subdit III Tipikor Ditkrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kepala BPBJ, Moh Afliyanto Hamzah

Kepala BPBJ Parimo, Moh Afliyanto Hamzah ST MT membenarkan informasi soal acara periksa terkait dugaan korupsi tersebut.

“Iya betul itu, BPBJ Parimo hari Senin jadwal (dipanggil dan diperiksa) ke Polda Sulteng”, singkat Kepala BPBJ Parimo, Moh Afliyanto Hamzah via whatsapp, Minggu, (17/11) lalu.

Hal serupa juga diakui Kepala sub pengelola pengadaan BPBJ Parimo Risvan.

Risvan menyebut panitia lelang proyek peningkatan jalan ruas Gio-Tuladengi senilai Rp9 miliar lebih, peningkatan jalan ruas Pembuni-Bronjong Rp7 miliar lebih, dan proyek peningkatan jalan trans Bimoli-Pantai senilai Rp4,7 miliar kena periksa APH. (ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

KPK menyoroti pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD rawan disalahgunakan, mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Temuan anomali seperti ijon proyek dan potongan anggaran 10-15 persen memicu evaluasi ketat demi memastikan Pokir berbasis kebutuhan masyarakat,…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Pelaksanaan proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjadi sorotan. Sejumlah pejabat teknis di lingkungan pemerintah daerah mengungkap ada dugaan praktik jual-beli proyek, penunjukan rekanan oleh oknum…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengusut 7 kasus tambang ilegal diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) hingga menambang di luar wilayah IUP (WIUP) yang dimiliki….

HUKUM

PRAKTIK penyalahgunaan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD kian marak dan bertransformasi menjadi ladang korupsi subur melalui modus intervensi proyek, pemotongan dana hibah, hingga keterlibatan langsung oknum legislatif dalam pengerjaan proyek. Hal tersebut memperpanjang daftar hitam…

Example 325x325