Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
HUKUM

Rasuah Proyek Air Limbah, Kejati Sulteng Tahan Pejabat PUPR Banggai

932
×

Rasuah Proyek Air Limbah, Kejati Sulteng Tahan Pejabat PUPR Banggai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) resmi menahan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai, Amuri Mohammad.

BACA JUGA:
Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng
Terkait Proyek Jalan, Giliran Pegawai BPBJ Parimo Diperiksa Jaksa
Tak Terjamah, Rasuah di Pelupuk Mata
Dugaan Rasuah Proyek Jalan, Digdaya Pejabat-Rekanan

Amuri ditahan terkait rasuah proyek pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah senilai Rp8,7 miliar berbiaya DAU 2021.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Doktor Bambang Hariyanto melalui Kasi Penkum Laode Abd Sofyan mengatakan, penahanan terhadap Amuri dilakukan pada Selasa malam, 22 April 2025 sekitar pukul 20.00 Wita.

PILIHAN EDITOR:
Ikhwal Puluhan Pejabat Dinas PUPRP Parimo Diperiksa Jaksa
Aha, Kabid BM Wayan Mudana Akhirnya Kena Periksa

PPTK Amuri Mohammad ditetapkan sebagai tersangka berdasar Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-05/P.2.5/Fd.1/12/2024 tanggal 9 Desember 2024.

Hasil lidik jaksa, akibat perbuatan Amuri Mohammad, negara dirugikan sebesar Rp1,6 miliar.

Atas dasar itu, Kejati Sulteng menerbitkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-24/P.2.5/Fd.1/04/2025 tanggal 22 April 2025.

Menurut Kasi Penkum Laode Abd Sofyan, penahanan terhadap PPTK Amuri merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah.

“Penyidikan masih terus berjalan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini,” ujarnya. (IND)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

KPK menyoroti pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD rawan disalahgunakan, mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Temuan anomali seperti ijon proyek dan potongan anggaran 10-15 persen memicu evaluasi ketat demi memastikan Pokir berbasis kebutuhan masyarakat,…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Pelaksanaan proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjadi sorotan. Sejumlah pejabat teknis di lingkungan pemerintah daerah mengungkap ada dugaan praktik jual-beli proyek, penunjukan rekanan oleh oknum…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengusut 7 kasus tambang ilegal diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) hingga menambang di luar wilayah IUP (WIUP) yang dimiliki….

HUKUM

PRAKTIK penyalahgunaan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD kian marak dan bertransformasi menjadi ladang korupsi subur melalui modus intervensi proyek, pemotongan dana hibah, hingga keterlibatan langsung oknum legislatif dalam pengerjaan proyek. Hal tersebut memperpanjang daftar hitam…

Example 325x325