Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
HUKUM

Rasuah Proyek Air Limbah, Kejati Sulteng Tahan Pejabat PUPR Banggai

721
×

Rasuah Proyek Air Limbah, Kejati Sulteng Tahan Pejabat PUPR Banggai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) resmi menahan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai, Amuri Mohammad.

BACA JUGA:
Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng
Terkait Proyek Jalan, Giliran Pegawai BPBJ Parimo Diperiksa Jaksa
Tak Terjamah, Rasuah di Pelupuk Mata
Dugaan Rasuah Proyek Jalan, Digdaya Pejabat-Rekanan

Amuri ditahan terkait rasuah proyek pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah senilai Rp8,7 miliar berbiaya DAU 2021.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Doktor Bambang Hariyanto melalui Kasi Penkum Laode Abd Sofyan mengatakan, penahanan terhadap Amuri dilakukan pada Selasa malam, 22 April 2025 sekitar pukul 20.00 Wita.

PILIHAN EDITOR:
Ikhwal Puluhan Pejabat Dinas PUPRP Parimo Diperiksa Jaksa
Aha, Kabid BM Wayan Mudana Akhirnya Kena Periksa

PPTK Amuri Mohammad ditetapkan sebagai tersangka berdasar Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-05/P.2.5/Fd.1/12/2024 tanggal 9 Desember 2024.

Hasil lidik jaksa, akibat perbuatan Amuri Mohammad, negara dirugikan sebesar Rp1,6 miliar.

Atas dasar itu, Kejati Sulteng menerbitkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-24/P.2.5/Fd.1/04/2025 tanggal 22 April 2025.

Menurut Kasi Penkum Laode Abd Sofyan, penahanan terhadap PPTK Amuri merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah.

“Penyidikan masih terus berjalan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini,” ujarnya. (IND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil ungkap 52 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Parimo. Keberhasilan tersebut menjadi prestasi gemilang sepanjang 2025, dan merupakan sebuah bukti dan komitmen kuat pihak kepolisian dalam perang melawan…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) umumkan perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi melibatkan pembangunan tiga ruas proyek peningkatan jalan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun anggaran 2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Benang kusut distribusi penyaluran Biosolar Subsidi untuk petani seakan tidak pernah berakhir. Berjamaah oknum mulai dari oknum pengawas SPBU, oknum mengatasnamakan Dinas, kecamatan, pemerintahan desa hingga aparat diduga memanfaatkan peluang sirkulasi solar seharusnya membantu aktivitas petani. Dugaan adanya…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Camat Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) Niluh Elisabeth meradang terkait isu menyebut dirinya “berbau” jatah solar dari pengawas SPBU 7494317 Tolai, Steven. Dalam wawancara, sebuah sumber menyebutkan bahwa pengawas SPBU 7494317 Tolai mengalirkan “jatah” solar…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Jatah setoran praktik main solar dari oknum pengawas SPBU 7494317 Tolai, Steven mengalir jauh kemana-mana. Dari oknum aparat hingga perangkat pemerintahan sekitar Kecamatan Torue, disinyalir turut mendapat setoran fulus solar. “Dari oknum aparat hingga para oknum duduk di…