Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
HUKUM

Rasuah Proyek Air Limbah, Kejati Sulteng Tahan Pejabat PUPR Banggai

944
×

Rasuah Proyek Air Limbah, Kejati Sulteng Tahan Pejabat PUPR Banggai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) resmi menahan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai, Amuri Mohammad.

BACA JUGA:
Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng
Terkait Proyek Jalan, Giliran Pegawai BPBJ Parimo Diperiksa Jaksa
Tak Terjamah, Rasuah di Pelupuk Mata
Dugaan Rasuah Proyek Jalan, Digdaya Pejabat-Rekanan

Amuri ditahan terkait rasuah proyek pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah senilai Rp8,7 miliar berbiaya DAU 2021.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Doktor Bambang Hariyanto melalui Kasi Penkum Laode Abd Sofyan mengatakan, penahanan terhadap Amuri dilakukan pada Selasa malam, 22 April 2025 sekitar pukul 20.00 Wita.

PILIHAN EDITOR:
Ikhwal Puluhan Pejabat Dinas PUPRP Parimo Diperiksa Jaksa
Aha, Kabid BM Wayan Mudana Akhirnya Kena Periksa

PPTK Amuri Mohammad ditetapkan sebagai tersangka berdasar Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-05/P.2.5/Fd.1/12/2024 tanggal 9 Desember 2024.

Hasil lidik jaksa, akibat perbuatan Amuri Mohammad, negara dirugikan sebesar Rp1,6 miliar.

Atas dasar itu, Kejati Sulteng menerbitkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-24/P.2.5/Fd.1/04/2025 tanggal 22 April 2025.

Menurut Kasi Penkum Laode Abd Sofyan, penahanan terhadap PPTK Amuri merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah.

“Penyidikan masih terus berjalan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini,” ujarnya. (IND)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofian. JEJAK dugaan korupsi di sektor pertambangan Kabupaten Donggala…

HUKUM

“Saya bahkan pernah ditawari uang supaya menerima kegiatan tambang ini. Tapi saya tolak karena masyarakat tidak setuju dan dampaknya sudah terasa,” ujar Kepala Desa Baliara, Fadli Badja. Penolakan warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Sulawesi…

HUKUM

“Belum ada penetapan tersangka. Kami terus mendalami kasus ini supaya tidak gegabah mengambil tindakan hukum,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali, Budi Atmoko. Dua laptop, setumpuk laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta dokumen administrasi kini menjadi…

HUKUM

Bekas Bupati Donggala Kasman Lassa diperiksa Kejati Sulteng akibat selisih catatan administrasi tambang. Dokumen pemda hanya mencatat batu, padahal fakta lapangan berupa pasir dan batu. Kasman Lassa menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa, 28 Juli…

Example 325x325