DAERAH

Pemuda Ongka Malino Laporkan Peti Karya Mandiri ke Polda Sulteng

1178
×

Pemuda Ongka Malino Laporkan Peti Karya Mandiri ke Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini

Beri Waktu 3x24 Jam Kepada Polisi Untuk Bertindak

PALU | KORANINDIGO – Sejumlah pemuda Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), melaporkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Rabu (23/4).

PILIHAN EDITOR:
Seakan “Kebal Hukum” Tambang Ilegal Karya Mandiri Beroperasi Lagi

Taslim, salah satu pemuda tergabung dalam pelaporan terhadap aktivitas haram itu menegaskan, langkah membuat laporan polisi tersebut berangkat dari kegelisahan melihat aktivitas Peti di Desa Karya Mandiri yang tidak kunjung berhenti.

Padahal, kata Taslim, aktivitas ilegal itu secara nyata telah berdampak terhadap masyarakat petani sawah notabena sebagai penyangga pangan di Kecamatan Ongka Malino, bahkan Parimo.

BERITA TERKAIT:

“Karena upaya masyarakat dan pemberitaan media tidak dapat menghentikan aktivitas haram ini, sehingga kami melapor ke Polda,” kata Taslim.

Taslim membeber, dalam berkas laporan pihaknya menyertakan nama para cukong atas nama Rk, Desa Tinombala, Aj, Up dan An lengkap dengan alamatnya.

“Mereka ini diduga memodali aktivitas PETI di wilayah pesisir sungai yang biasa masyarakat menyebutnya Kuala Merah,” beber Taslim, dilansir dari locusnews.

Dengan adanya laporan tersebut, Polda Sulteng dan Polres Parimo diharapkan dapat segera bertindak cepat menghentikan aktivitas Peti, sekaligus menangkap para cukong serta para oknum di belakang aksi ilegal tersebut.

“Selama ini kami menilai pihak kepolisian lambat dalam bertindak menertibkan Peti di Desa Karya Mandiri, padahal penolakan itu sudah sering disuarakan melalui pemberitaan-pemberitaan media,” ungkapnya.

Taslim pun memberi waktu 3 X 24 jam kepada pihak kepolisian untuk menutup aktivitas Peti dan menindak para terduga pelaku pertambangan liar seperti tertera dalam pelaporan.

“Jika tidak, kami akan mendatangi kembali Polda Sulteng dengan gerakan yang lebih besar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Sebanyak 2.189 nomor polisi kendaraan di Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk daftar pemblokiran QR Code BBM subsidi hingga September 2026. Angka ini menjadi bagian dari 11.093 nomor polisi di seluruh Sulawesi, setelah…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Sebanyak 16 ton solar bersubsidi masuk ke SPBU 74.943.08, Kampal, Parigi Moutong, dalam dua kali pengiriman. Dari volume itu, sekitar 4,8 ton atau 30 persen diperkirakan terserap melalui pembelian menggunakan jeriken….

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO — Kendaraan diduga milik pengelola SPBU 74.943.08 Kampal disebut ikut mengantre Solar bersubsidi. Sedikitnya tiga truk, diduga terkait Manajer SPBU Fajar dan Pengawas SPBU Rifai, disebut kerap berada di sekitar SPBU lalu…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Nama dan foto Kepala Bidang (Kabid) Sarana, Prasarana (Sarpras) dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong, Supriadin, dicatut dalam dugaan penipuan bantuan alat dan mesin pertanian…

Example 325x325