Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
DAERAH

Pemuda Ongka Malino Laporkan Peti Karya Mandiri ke Polda Sulteng

1093
×

Pemuda Ongka Malino Laporkan Peti Karya Mandiri ke Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini

Beri Waktu 3x24 Jam Kepada Polisi Untuk Bertindak

Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Sejumlah pemuda Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), melaporkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Rabu (23/4).

PILIHAN EDITOR:
Seakan “Kebal Hukum” Tambang Ilegal Karya Mandiri Beroperasi Lagi

Taslim, salah satu pemuda tergabung dalam pelaporan terhadap aktivitas haram itu menegaskan, langkah membuat laporan polisi tersebut berangkat dari kegelisahan melihat aktivitas Peti di Desa Karya Mandiri yang tidak kunjung berhenti.

Padahal, kata Taslim, aktivitas ilegal itu secara nyata telah berdampak terhadap masyarakat petani sawah notabena sebagai penyangga pangan di Kecamatan Ongka Malino, bahkan Parimo.

BERITA TERKAIT:

“Karena upaya masyarakat dan pemberitaan media tidak dapat menghentikan aktivitas haram ini, sehingga kami melapor ke Polda,” kata Taslim.

Taslim membeber, dalam berkas laporan pihaknya menyertakan nama para cukong atas nama Rk, Desa Tinombala, Aj, Up dan An lengkap dengan alamatnya.

“Mereka ini diduga memodali aktivitas PETI di wilayah pesisir sungai yang biasa masyarakat menyebutnya Kuala Merah,” beber Taslim, dilansir dari locusnews.

Dengan adanya laporan tersebut, Polda Sulteng dan Polres Parimo diharapkan dapat segera bertindak cepat menghentikan aktivitas Peti, sekaligus menangkap para cukong serta para oknum di belakang aksi ilegal tersebut.

“Selama ini kami menilai pihak kepolisian lambat dalam bertindak menertibkan Peti di Desa Karya Mandiri, padahal penolakan itu sudah sering disuarakan melalui pemberitaan-pemberitaan media,” ungkapnya.

Taslim pun memberi waktu 3 X 24 jam kepada pihak kepolisian untuk menutup aktivitas Peti dan menindak para terduga pelaku pertambangan liar seperti tertera dalam pelaporan.

“Jika tidak, kami akan mendatangi kembali Polda Sulteng dengan gerakan yang lebih besar,” pungkasnya.

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU – Wakil Bupati Parigi Moutong dalam kegiatan simposium, Senin (27/4), menyebutkan telah diusulkan 17 titik tambang untuk dilegalkan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Pernyataan tersebut menimbulkan kegelisahan dan memantik kritik keras dari Wakil Ketua…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo) bergeser dari Purnama ke Dian Herdiman. Pergeseran itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-347/C/04/2026 per 13 April 2026. Purnama sebelumnya menjabat Kajari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Suasana rapat paripurna pembahasan LKPJ 2025 DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendadak panas. Politisi asal PKB Chandra Setiawan, Walk Out usai lontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan internal DPRD. Rapat…

Example 325x325