DAERAH

Ingkar Janji PT Esaputli, RDP Digelar Lagi

1131
×

Ingkar Janji PT Esaputli, RDP Digelar Lagi

Sebarkan artikel ini

PARIGI | KORANINDIGO – Perusahaan tambak udang vaname PT Esaputli Prakarsa Utama (PT EPU) awalnya digadang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BERITA TERKAIT:
Esapratama Terkesan Cuek, Warga Bakal Blokade Jalan
Soal Tambak Esapratama, Pemdes Donggulu Layangkan Surat
Terkait Tambak Esapratama, DPRD Parimo Jadwalkan RDP

Namun, harapan itu sirna, ketika PT EPU kemudian diduga ingkar janji, bahkan melimpahkan kelola tambak udang Vaname kepada pihak lain yaitu PT Maksmart.

“Ketika mereka (PT EPU) telah sukses dan mendapatkan semua yang diinginkan, semua janji kepada masyarakat dilupakan. Pihak PT EPU seakan menganggap kami orang kampung ini sebagai orang tolol”, kata tokoh pemuda Donggulu Selatan, Erwin Lakasseng, Selasa (09/9).

Sayutin Budianto Tongani

Erwin Lakasseng kemudian membeber beberapa hal tipu daya dilakukan PT EPU kepada masyarakat, diantaranya adalah memperkerjakan masyarakat dengan tidak disertai dengan perjanjian (kontrak kerja) antara kedua belah pihak, membayar gaji jauh dibawah upah minimum, bonus siklus yang dihilangkan, serta pengingkaran kewajiban perusahaan terhadap hal Tunjangan Hari Raya (THR) yang nyaris Tidak diberikan.

Tidak hanya sampai disitu, menurut Erwin, PT EPU belum merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan kewajiban perusahaan untuk membantu memajukan desa.

BERITA TERKAIT:
DPRD Didesak Segera Panggil Bos Tambak Esapratama
Warga Donggulu Tuding Esapratama Langgar Hak Pekerja

“Hingga saat ini PT EPU belum melaksanakan kewajibannya dalam hal CSR. Kendati Pemerintah Desa telah mengajukan permintaan, namun malah mereka (PT EPU) berkilah bahwa CSR diberikan dalam bentuk lain di Pemerintah Kabupaten”, kata Erwin.

Lebih jauh Erwin Lakasseng membeber secara lengkap beberapa janji pernah diungkapkan oleh PT EPU, namun tidak pernah direalisasikan, diantaranya ialah PT EPU berjanji membangun masjid moderen, mempekerjakan anggota keluarga pemilik lahan, memberikan bonus jika target tercapai, memberikan seluruh tunjangan tetap serta akan mendukung pembangunan desa melalui CSR.

“Semua hanya omong kosong belaka. Semua janji-janji pernah disepakati, tidak pernah direalisasikan”, kata Erwin Lakasseng.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto Tongani menyatakan bahwa DPRD Parimo telah mengusulkan rapat dengar pendapat (RDP) gabungan antara Komisi I dan II yang rencananya akan digelar pekan depan.

Dalam RDP itu, kata Sayutin akan menghadirkan Kepala Dinas (Kadis) Naker terkait Perjanjian Kerja dengan pihak PT EPU, Kadis Bapenda terkait CSR PT EPU, serta Kabag Hukum Sekertariat Daerah (Setda) Parimo. (IND)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Sebanyak 2.189 nomor polisi kendaraan di Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk daftar pemblokiran QR Code BBM subsidi hingga September 2026. Angka ini menjadi bagian dari 11.093 nomor polisi di seluruh Sulawesi, setelah…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Sebanyak 16 ton solar bersubsidi masuk ke SPBU 74.943.08, Kampal, Parigi Moutong, dalam dua kali pengiriman. Dari volume itu, sekitar 4,8 ton atau 30 persen diperkirakan terserap melalui pembelian menggunakan jeriken….

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO — Kendaraan diduga milik pengelola SPBU 74.943.08 Kampal disebut ikut mengantre Solar bersubsidi. Sedikitnya tiga truk, diduga terkait Manajer SPBU Fajar dan Pengawas SPBU Rifai, disebut kerap berada di sekitar SPBU lalu…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Nama dan foto Kepala Bidang (Kabid) Sarana, Prasarana (Sarpras) dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong, Supriadin, dicatut dalam dugaan penipuan bantuan alat dan mesin pertanian…

Example 325x325