Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
DAERAH

Ingkar Janji PT Esaputli, RDP Digelar Lagi

1112
×

Ingkar Janji PT Esaputli, RDP Digelar Lagi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Perusahaan tambak udang vaname PT Esaputli Prakarsa Utama (PT EPU) awalnya digadang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BERITA TERKAIT:
Esapratama Terkesan Cuek, Warga Bakal Blokade Jalan
Soal Tambak Esapratama, Pemdes Donggulu Layangkan Surat
Terkait Tambak Esapratama, DPRD Parimo Jadwalkan RDP

Namun, harapan itu sirna, ketika PT EPU kemudian diduga ingkar janji, bahkan melimpahkan kelola tambak udang Vaname kepada pihak lain yaitu PT Maksmart.

“Ketika mereka (PT EPU) telah sukses dan mendapatkan semua yang diinginkan, semua janji kepada masyarakat dilupakan. Pihak PT EPU seakan menganggap kami orang kampung ini sebagai orang tolol”, kata tokoh pemuda Donggulu Selatan, Erwin Lakasseng, Selasa (09/9).

Sayutin Budianto Tongani

Erwin Lakasseng kemudian membeber beberapa hal tipu daya dilakukan PT EPU kepada masyarakat, diantaranya adalah memperkerjakan masyarakat dengan tidak disertai dengan perjanjian (kontrak kerja) antara kedua belah pihak, membayar gaji jauh dibawah upah minimum, bonus siklus yang dihilangkan, serta pengingkaran kewajiban perusahaan terhadap hal Tunjangan Hari Raya (THR) yang nyaris Tidak diberikan.

Tidak hanya sampai disitu, menurut Erwin, PT EPU belum merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan kewajiban perusahaan untuk membantu memajukan desa.

BERITA TERKAIT:
DPRD Didesak Segera Panggil Bos Tambak Esapratama
Warga Donggulu Tuding Esapratama Langgar Hak Pekerja

“Hingga saat ini PT EPU belum melaksanakan kewajibannya dalam hal CSR. Kendati Pemerintah Desa telah mengajukan permintaan, namun malah mereka (PT EPU) berkilah bahwa CSR diberikan dalam bentuk lain di Pemerintah Kabupaten”, kata Erwin.

Lebih jauh Erwin Lakasseng membeber secara lengkap beberapa janji pernah diungkapkan oleh PT EPU, namun tidak pernah direalisasikan, diantaranya ialah PT EPU berjanji membangun masjid moderen, mempekerjakan anggota keluarga pemilik lahan, memberikan bonus jika target tercapai, memberikan seluruh tunjangan tetap serta akan mendukung pembangunan desa melalui CSR.

“Semua hanya omong kosong belaka. Semua janji-janji pernah disepakati, tidak pernah direalisasikan”, kata Erwin Lakasseng.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto Tongani menyatakan bahwa DPRD Parimo telah mengusulkan rapat dengar pendapat (RDP) gabungan antara Komisi I dan II yang rencananya akan digelar pekan depan.

Dalam RDP itu, kata Sayutin akan menghadirkan Kepala Dinas (Kadis) Naker terkait Perjanjian Kerja dengan pihak PT EPU, Kadis Bapenda terkait CSR PT EPU, serta Kabag Hukum Sekertariat Daerah (Setda) Parimo. (IND)

 

 

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

“Selisih denda ratusan juta rupiah, pecah paket senilai Rp1,19 miliar, gedung Rp8,7 miliar rusak sebelum dimanfaatkan, serta gugatan Rp10 miliar menjadi simpul persoalan. Nilai kerugian negara masih menunggu audit resmi, namun sumber risikonya mulai terlihat…

DAERAH

“Menurut informasi yang kami dapat, kapalnya patah jadi dua dan tenggelam.” — Kepala Kantor Basarnas Gorontalo, Heriyanto. Gelombang Teluk Tomini mengubah perjalanan wisata menjadi perjuangan bertahan hidup. Sebuah Speedboat pengangkut 11 wisatawan asing patah menjadi…

DAERAH

Setelah tiga kali teguran tertulis diabaikan, penghentian sementara operasi produksi menjadi langkah terakhir. Kalimat itu tersirat dalam keputusan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah saat menjatuhkan sanksi administratif kepada 36 perusahaan pemegang…

DAERAH

Ancaman terhadap anak kini tak lagi sekadar hadir di jalanan, sekolah, atau lingkungan sekitar. Bahaya juga tumbuh di balik layar gawai, menyusup melalui ruang digital tanpa banyak disadari. Koordinator Area Pusat Kajian dan Perlindungan Anak…

Example 325x325