Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Ingkar Janji PT Esaputli, RDP Digelar Lagi

1086
×

Ingkar Janji PT Esaputli, RDP Digelar Lagi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Perusahaan tambak udang vaname PT Esaputli Prakarsa Utama (PT EPU) awalnya digadang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BERITA TERKAIT:
Esapratama Terkesan Cuek, Warga Bakal Blokade Jalan
Soal Tambak Esapratama, Pemdes Donggulu Layangkan Surat
Terkait Tambak Esapratama, DPRD Parimo Jadwalkan RDP

Namun, harapan itu sirna, ketika PT EPU kemudian diduga ingkar janji, bahkan melimpahkan kelola tambak udang Vaname kepada pihak lain yaitu PT Maksmart.

“Ketika mereka (PT EPU) telah sukses dan mendapatkan semua yang diinginkan, semua janji kepada masyarakat dilupakan. Pihak PT EPU seakan menganggap kami orang kampung ini sebagai orang tolol”, kata tokoh pemuda Donggulu Selatan, Erwin Lakasseng, Selasa (09/9).

Sayutin Budianto Tongani

Erwin Lakasseng kemudian membeber beberapa hal tipu daya dilakukan PT EPU kepada masyarakat, diantaranya adalah memperkerjakan masyarakat dengan tidak disertai dengan perjanjian (kontrak kerja) antara kedua belah pihak, membayar gaji jauh dibawah upah minimum, bonus siklus yang dihilangkan, serta pengingkaran kewajiban perusahaan terhadap hal Tunjangan Hari Raya (THR) yang nyaris Tidak diberikan.

Tidak hanya sampai disitu, menurut Erwin, PT EPU belum merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan kewajiban perusahaan untuk membantu memajukan desa.

BERITA TERKAIT:
DPRD Didesak Segera Panggil Bos Tambak Esapratama
Warga Donggulu Tuding Esapratama Langgar Hak Pekerja

“Hingga saat ini PT EPU belum melaksanakan kewajibannya dalam hal CSR. Kendati Pemerintah Desa telah mengajukan permintaan, namun malah mereka (PT EPU) berkilah bahwa CSR diberikan dalam bentuk lain di Pemerintah Kabupaten”, kata Erwin.

Lebih jauh Erwin Lakasseng membeber secara lengkap beberapa janji pernah diungkapkan oleh PT EPU, namun tidak pernah direalisasikan, diantaranya ialah PT EPU berjanji membangun masjid moderen, mempekerjakan anggota keluarga pemilik lahan, memberikan bonus jika target tercapai, memberikan seluruh tunjangan tetap serta akan mendukung pembangunan desa melalui CSR.

“Semua hanya omong kosong belaka. Semua janji-janji pernah disepakati, tidak pernah direalisasikan”, kata Erwin Lakasseng.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto Tongani menyatakan bahwa DPRD Parimo telah mengusulkan rapat dengar pendapat (RDP) gabungan antara Komisi I dan II yang rencananya akan digelar pekan depan.

Dalam RDP itu, kata Sayutin akan menghadirkan Kepala Dinas (Kadis) Naker terkait Perjanjian Kerja dengan pihak PT EPU, Kadis Bapenda terkait CSR PT EPU, serta Kabag Hukum Sekertariat Daerah (Setda) Parimo. (IND)

 

 

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI – KORANINDIGO – Sejumlah pelaku usaha perikanan menyoroti “lalod (lambat loading)” kinerja Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Denpasar. Pasalnya, BPK Denpasar dinilai belum mampu memberikan kepastian terkait persoalan perizinan pemanfaatan jenis ikan. Keluhan muncul menyusul…

DAERAH

Mendagri Tito Karnavian ungkapkan 39 daerah kesulitan membayar gaji PPPK karena porsi belanja pegawai melebihi 50 persen APBD. Sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, masuk dalam kategori tersebut. Pemerintah berencana…

DAERAH

Pelaksanaan proyek Pokir DPRD Parimo menjadi sorotan setelah sejumlah pejabat teknis mengungkap dugaan praktik jual-beli proyek dan penunjukan rekanan oleh anggota dewan. Proyek Pokir selama beberapa tahun terakhir diduga dikerjakan oleh rekanan merupakan pilihan atau…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Gugatan warga negara atau Citizen Lawsuit perkara pohon tumbang akhirnya “tumbang”, karena dianggap tidak memenuhi syarat materiil dan tata cara gugatan. Citizen Lawsuit dialamatkan kepada Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase…

Example 325x325