Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250 Example 970x250
DAERAH

Ingkar Janji PT Esaputli, RDP Digelar Lagi

956
×

Ingkar Janji PT Esaputli, RDP Digelar Lagi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Perusahaan tambak udang vaname PT Esaputli Prakarsa Utama (PT EPU) awalnya digadang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BERITA TERKAIT:
Esapratama Terkesan Cuek, Warga Bakal Blokade Jalan
Soal Tambak Esapratama, Pemdes Donggulu Layangkan Surat
Terkait Tambak Esapratama, DPRD Parimo Jadwalkan RDP

Namun, harapan itu sirna, ketika PT EPU kemudian diduga ingkar janji, bahkan melimpahkan kelola tambak udang Vaname kepada pihak lain yaitu PT Maksmart.

“Ketika mereka (PT EPU) telah sukses dan mendapatkan semua yang diinginkan, semua janji kepada masyarakat dilupakan. Pihak PT EPU seakan menganggap kami orang kampung ini sebagai orang tolol”, kata tokoh pemuda Donggulu Selatan, Erwin Lakasseng, Selasa (09/9).

Sayutin Budianto Tongani

Erwin Lakasseng kemudian membeber beberapa hal tipu daya dilakukan PT EPU kepada masyarakat, diantaranya adalah memperkerjakan masyarakat dengan tidak disertai dengan perjanjian (kontrak kerja) antara kedua belah pihak, membayar gaji jauh dibawah upah minimum, bonus siklus yang dihilangkan, serta pengingkaran kewajiban perusahaan terhadap hal Tunjangan Hari Raya (THR) yang nyaris Tidak diberikan.

Tidak hanya sampai disitu, menurut Erwin, PT EPU belum merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan kewajiban perusahaan untuk membantu memajukan desa.

BERITA TERKAIT:
DPRD Didesak Segera Panggil Bos Tambak Esapratama
Warga Donggulu Tuding Esapratama Langgar Hak Pekerja

“Hingga saat ini PT EPU belum melaksanakan kewajibannya dalam hal CSR. Kendati Pemerintah Desa telah mengajukan permintaan, namun malah mereka (PT EPU) berkilah bahwa CSR diberikan dalam bentuk lain di Pemerintah Kabupaten”, kata Erwin.

Lebih jauh Erwin Lakasseng membeber secara lengkap beberapa janji pernah diungkapkan oleh PT EPU, namun tidak pernah direalisasikan, diantaranya ialah PT EPU berjanji membangun masjid moderen, mempekerjakan anggota keluarga pemilik lahan, memberikan bonus jika target tercapai, memberikan seluruh tunjangan tetap serta akan mendukung pembangunan desa melalui CSR.

“Semua hanya omong kosong belaka. Semua janji-janji pernah disepakati, tidak pernah direalisasikan”, kata Erwin Lakasseng.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto Tongani menyatakan bahwa DPRD Parimo telah mengusulkan rapat dengar pendapat (RDP) gabungan antara Komisi I dan II yang rencananya akan digelar pekan depan.

Dalam RDP itu, kata Sayutin akan menghadirkan Kepala Dinas (Kadis) Naker terkait Perjanjian Kerja dengan pihak PT EPU, Kadis Bapenda terkait CSR PT EPU, serta Kabag Hukum Sekertariat Daerah (Setda) Parimo. (IND)

 

 

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

GORONTALO | KORANINDIGO – Konflik antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang emas Panin Gold Project PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) di Pohuwato, Provinsi Gorontalo, semakin memanas….

Example 325x325