LAPORAN KHUSUS

Gurita Fulus Atensi Mafia Solar Subsidi

33
×

Gurita Fulus Atensi Mafia Solar Subsidi

Sebarkan artikel ini

BOCOR solar bersubsidi di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) daerah melanggengkan rahasia umum menjadi akar tumpulnya penegakan hukum. Setoran puluhan juta rupiah setiap bulan kepada oknum aparat diduga menjadi benteng kokoh menjaga bisnis gelap ini tetap kebal hukum. Aliran fulus pelicin senilai Rp30 juta hingga Rp40 juta per bulan untuk setiap titik SPBU berfungsi efektif melumpuhkan pengawasan.

PILIHAN EDITOR:
Solar Mengalir Ke Tambang, Aparat Diduga Lakukan Pembiaran
Skema Distribusi Solar, Berlaku di Seluruh SPBU
DPRD Parimo Bedah Krisis Solar

Pembatasan kuota harian melalui Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 24 Tahun 2026—seperti jatah maksimal 200 liter armada roda six ke atas—lumpuh seketika saat hubungan transaksional antara pengelola SPBU, mafia solar, dan oknum pengawas lokal terjalin erat.

Setoran rutin ini mendadak menjadi tombol pemadam bagi fungsi kontrol penegak hukum.

Salah satu nadi penyimpangan terdeteksi di lintasan Trans Sulawesi mengalirkan solar subsidi ke area tambang emas Kayuboko.

Dugaan kuat mengarah pada SPBU 74.943.08 Kampal di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Temuan lapangan mengindikasikan lebih dari 60 persen solar bersubsidi di lokasi tersebut menguap ke pasar gelap.

Alokasi solar untuk rakyat kecil direkayasa melalui antrean armada pelangsir.

Fulus atensi di SPBU Kampal disinyalir dipungut dari setiap jeriken terisi serta penyisihan 80 jeriken kapasitas 33 liter dari setiap 16 ton pasokan solar masuk.

Modus operasi di SPBU Kampal tergolong rapi namun kasat mata.

Puluhan armada siluman melakukan pengisian berulang memanfaatkan manipulasi banyak barcode.

Selepas dari pompa, solar langsung dipindahkan ke jeriken.

Kendati pemilik armada kerap disorot media lokal, mereka seperti tak tersentuh hukum.

Antrean rekayasa melibatkan truk bak pendek butut, dump truck tua, hingga mobil pribadi tetap mengular.

Padahal, secara logis, tidak ada kendaraan ekspedisi jarak jauh menggunakan armada seperti itu untuk melintas.

Dari SPBU Kampal, solar bersubsidi meluncur ke kawasan pertambangan emas ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

TERKAIT LAINNYA:
Orang Dalam dan “Mafia” Solar SPBU Kampal
Jalur Gelap Solar Subsidi
Bocor Solar dari SPBU Kampal Lebih 60 Persen
Truk Pengelola SPBU Ikut Antrean Solar?
Bocor Kuota Solar di Jalan Trans Kampal
Membidik Mafia Solar Subsidi

Kendaraan pikap dan sepeda motor menjadi kurir utama mengangkut jeriken-jeriken tersebut menuju titik penurunan di area kebun kelapa dekat pintu masuk tambang.

Di pasar gelap lingkar tambang, perputaran fulus haram melaju kencang.

Solar bersubsidi dibeli dengan harga resmi pemerintah sekitar Rp6.800 per liter melonjak dramatis saat tiba di tangan pelaku tambang emas, yakni berkisar Rp11.000 hingga Rp23.000 per liter.

Di area pertambangan Kayuboko, harga eceran menembus Rp16.000 hingga Rp17.000 per liter.

“Jika kami mengambil di penimbunan harganya Rp470 ribu per jeriken kapasitas 33 liter, tapi kalau mereka antar langsung ke kebun kelapa dekat pintu tambang harganya naik jadi Rp550 ribu,” ungkap seorang pengelola tambang emas Kayuboko.

Margin keuntungan fantastis hingga ratusan juta rupiah per tangki memicu terbentuknya jaringan mafia yang solid.

Sebagian keuntungan melimpah dialokasikan sebagai dana atensi agar bisnis ilegal berjalan mulus tanpa gangguan.

Sorotan tajam mengarah pada komitmen Polres Parigi Moutong.

Laporan menyebutkan armada pembawa jeriken bebas melintas menuju kawasan tambang tanpa hambatan.

Aksi tutup mata dan dugaan keterlibatan oknum kepolisian bahkan sempat memicu perdebatan terbuka dalam forum resmi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong.

“Masyarakat sudah lelah melihat pembiaran ini, aparat seperti tutup mata padahal lalu lalang mobil pengangkut jeriken itu terjadi setiap hari di depan mata,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Maraknya keterlibatan oknum di tingkat daerah akhirnya memicu reaksi keras dari Mabes Polri.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dikabarkan mulai mengambil alih komando penindakan di beberapa wilayah strategis guna memotong rantai birokrasi hitam di daerah.

Penindakan dari Jakarta disiapkan lebih agresif.

Oknum aparat penegak hukum maupun pejabat daerah terbukti menerima suap atau memproteksi mafia BBM bersubsidi tidak lagi hanya dijerat sanksi etik internal atau Undang-Undang Migas biasa.

Pihak pusat menegaskan bakal langsung menerapkan pasal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna memiskinkan pelaku melalui mekanisme pelacakan dan penyitaan aset.

Tantangan di tingkat bawah tetap membayang.

Selama rantai dana atensi di daerah seperti Parigi Moutong belum diputus secara radikal, pembenahan Data Terpadu Sektor Energi Nasional (DTSEN) berisiko sekadar menjadi dokumen di atas kertas.

Sementara itu, warga kecil dan sopir logistik harus terus membayar mahal lewat antrean panjang yang tak kunjung usai. IND

BERITA TERKAIT :
Siasat Baru SPBU Dalam Distribusi Solar
Antrean Solar SPBU Kampal Diduga Direkayasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAPORAN KHUSUS

PARIGI | KORANINDIGO – Upaya pemerintah memperketat pola distribusi Solar bersubsidi per 29 September 2026—ditujukan mempersempit ruang gerak spekulan dan memastikan alokasi BBM tepat sasaran—belum menunjukkan taji di lapangan. Di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

LAPORAN KHUSUS

PARIGI | KORANINDIGO – Solar bersubsidi dari Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) 74.943.08 Kampal, Parigi Moutong, diduga mengalir menuju kawasan pertambangan emas Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat. Aktivitas seleweng solar subsidi berlangsung terbuka di kawasan tambang,…

LAPORAN KHUSUS

PARIGI | KORANINDIGO – Krisis kelangkaan Solar bersubsidi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kini memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parimo tengah menyiapkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi I…

LAPORAN KHUSUS

PARIGI MOUTONG — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.943.08 Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendadak riuh perihal sengkarut penyaluran energi bersubsidi. Manajemen ritel tersebut disinyalir mengeluarkan kebijakan sepihak: menyisihkan…

Example 325x325