Dalam kontestasi politik, jejak pemasok fulus atau donatur kerap beraksi hingga ruang pengadaan barang dan jasa. Politik balas budi menjadi dugaan terus menghantui. Proyek disinyalir menjadi mata uang pengembalian investasi politik via pengaturan tender, pembatasan persaingan, hingga pengendalian pekerjaan dari balik layar.
Nama pengusaha lokal berinisial ON berulang kali muncul dalam penelusuran media ini. Sejumlah sumber menyebut ia menjadi penyokong fulus dan mempunyai posisi sebagai bendahara pemenangan pasangan Erwin Burase-Abdul Sahid pada Pilkada 2024.
Setelah pesta demokrasi usai, namanya kembali disebut dalam berbagai proyek pemerintah.
Meski tak pernah tercantum dalam dokumen pengadaan, sejumlah kontraktor, pemasok material dan pekerja proyek menggambarkan peran pengusaha lokal ON jauh melampaui kapasitas pihak luar.
BERIITA TERKAIT:
Bayang Pengatur Proyek Dari Bilik Pansus
Lingkar Pengendali Proyek Dari Balik Layar

Ia disebut mengatur pergerakan pekerja, mengerahkan alat berat, hingga mengambil keputusan teknis di lapangan.
Sejumlah proyek strategis pemerintah diduga berada dalam orbit kendalinya.
Pola sama terlihat jelas pada tender pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp13,4 miliar serta proyek pembangunan Puskesmas Torue senilai Rp7,6 miliar.
Dua proyek bangunan itu berulang kali dinyatakan berada di bawah pengaruh ON.
Pada tender Labkesmas, hanya empat perusahaan mengikuti lelang: CV Graha Mulia Abadi, CV Kalukubula Sulteng, CV Palindo Cipta Nusantara dan CV Kembar Murah Mandiri.
PILIHAN EDITOR:
Tanda Tanya Besar, Pengawasan Gedung Perpustakaan
Minim jumlah peserta untuk proyek bernilai belasan miliar rupiah, memantik tanda tanya.
Berdasarkan dokumen pengadaan, CV Graha Mulia Abadi menjadi penawar terendah, disusul bendera diduga digunakan ON, yaitu CV Kalukubula Sulteng.
Sejumlah sumber menyebut sedikitnya peserta bukan terjadi secara alamiah. Mereka menduga ON meminta sejumlah perusahaan mengundurkan diri sebelum proses evaluasi berjalan. Kuat dugaan, persaingan telah disempitkan sejak awal.
Kejanggalan serupa muncul pada tender Puskesmas Torue. Dari 12 peserta, CV Jelajah Sulteng berada di peringkat ke-10 berdasarkan nilai penawaran, justru lolos hingga tahap pembuktian kualifikasi.
Sebaliknya, sembilan peserta dengan penawaran lebih rendah dinyatakan gugur.
Memang, penawar terendah tidak otomatis menjadi pemenang.
Namun, lolosnya peserta dengan penawaran jauh lebih tinggi setelah sebagian besar kompetitor tersingkir memperkuat dugaan bahwa proses evaluasi tidak berlangsung secara lazim.

BACA JUGA:
Pinjam Bendera Menjalar ke Proyek Puluhan Miliar
Sengkarut Denda, Proyek Ruang Baca
Perusahaan Pinjaman Pada Proyek Sisa Tender
Belum Layani Pembaca, Kerusakan Perpustakaan Mengemuka
Perpustakaan Berdiri, Sengketa Menjulang Tinggi
Seorang peserta tender mengaku menerima pesan melalui WhatsApp dari seseorang mengatasnamakan lingkungan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
Dalam percakapan itu, ia diminta mengundurkan diri dari proses lelang.
Peserta lain mengaku digugurkan dengan alasan metode pekerjaan bore pile tidak memenuhi persyaratan.
Padahal, menurut pengakuannya, metode diajukan justru melampaui spesifikasi teknis dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan.
Kejanggalan tidak berhenti di situ. Sempat beredar informasi bahwa tender Puskesmas Torue akan diulang karena tidak ada peserta memenuhi syarat.
Namun, rencana itu mendadak berubah. Panitia justru menerbitkan jadwal pembuktian kualifikasi hanya diikuti satu perusahaan.
Perubahan mendadak tersebut memunculkan dugaan adanya intervensi di luar mekanisme pengadaan.

Nama ON kembali muncul dalam perkara lain. Direktur CV Arawan, Stanley, mengaku mengalami intimidasi saat mengikuti tender pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah.
Ia menyebut ON sebagai pihak menekan dirinya agar mundur karena kehadiran CV Arawan dianggap mengganggu skenario pengaturan proyek.
Stanley bahkan mengaku telepon genggamnya sempat dirampas dan dirinya dipaksa menarik diri dari proses lelang. Peristiwa itu, menurut pengakuannya, terjadi di Palu Utara.
CV Arawan pada akhirnya memenangkan tender tersebut. Namun pelaksanaan proyek kemudian tersendat akibat pemindahan lokasi bangunan, perubahan desain, serta keterlambatan pencairan uang muka.
Perselisihan mengenai penerapan denda keterlambatan proyek akhirnya bergulir ke pengadilan melalui gugatan terhadap Pemerintah Parigi Moutong.
TERKAIT LAINNYA:
Muslihat Pinjam Bendera Dalam Proyek Pemerintah Parimo
Sanksi Praktik Pinjam “Bendera” Pada Tender Proyek Pemerintah
Soal Proyek Lanskap, Ini Kata Direktur Kalukubula Sulteng
Direktur Kalukubula Sulteng Akui Perusahaannya Hanya Dipinjam Pakai
Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan 2025 menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek Labkesmas dan Puskesmas Torue mengakibatkan potensi kerugian keuangan daerah sekitar Rp109 juta.
Temuan itu memperlihatkan bahwa persoalan proyek tidak berhenti pada proses tender, tetapi juga menjalar hingga tahap pelaksanaan.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, Dinas Kesehatan Parigi Moutong mengirimkan teguran kepada rekanan pada 20 Mei 2026, agar para rekanan (CV Kalukubula Sulteng dan CV Jelajah Sulteng) mengembalikan nilai temuan ke kas daerah paling lambat Agustus 2026.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Parigi Moutong, Alfianto Hamzah belum memberikan tanggapan atas pertanyaan mengenai dugaan kejanggalan pada tender Labkesmas maupun Puskesmas Torue.
Hingga laporan ini disusun, Alfianto Hamzah yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPRP masih enggan melontar kata.
Permintaan konfirmasi telah disampaikan secara resmi belum memperoleh jawaban dari Alfianto Hamzah, hingga berita ini diterbitkan. (TIM)










